Sedekah Dengan Kulit Hewan Qurban

Hadits Sohih Buhkhori No 1602 Fathul Bari 1717 Bab Sedekah Dengan Kulit Hewan Qurban

Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ibnu Juraij berkata, telah mengabarkan kepada saya Al Hasan bin Muslim dan ‘Abdul Karim Al Jazariy bahwa Mujahid,telah mengabarkan kepada keduanya bahwa ‘Abdurrahman bin Abu Laila mengabarkan kepadanya bahwa ‘Ali radhiallahu’anhu mengabarkan kepadanya bahwa, “Nabi SAW memerintahkan kepadanya agar dia berada (menyaksikan hewan kurbannya)

dan membagi-bagikan kurban semuanya dari dagingnya, kulitnya dan pelananya dan agar tidak memberikan apapun dari hewan kurban itu kepada tukang jagalnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.
You need to agree with the terms to proceed

Selapanan Pemuda Ansor dan Safari Al-Barzanji Meriahkan Malam Minggu di Desa Tegalsari
Dakwah Melalui Media Sosial

Cabang

Ancab

Kabar NU

Mungkin Kamu Suka