Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hukum Berjualan Makanan di Siang Hari ketika Ramadan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2016
  • visibility 350
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulan Ramadan termasuk bulan yang mulia. Banyak peristiwa penting terjadi di bulan Ramadan, seperti turunnya Alquran, kemenangan umat Islam di perang Badar, dan lain sebagainya. Banyak hadis yang menyebutkan kemulian bulan Ramadan itu sendiri. Di antara keistimewaan puasa Ramadan tercatat dalam hadis di bawah ini:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah yang mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Setiap pebuatan baik manusia itu selalu dilipat gandakan. Satu kebaikan bisa dilipat gandakan menjadi sepuluh atau bahkan tujuh ratus kebaikan yang sama. “Hanya puasa yang langsung aku balas kebaikannya bagi hamba-Ku yang berpuasa. Hal ini dilakukan karena hambaku itu sudah rela menahan nafsunya dan tidak makan hanya karena mengharapkan ridha-Ku. Oleh karena itu, ada dua kebahagian bagi hamba-Ku yang berpuasa, yaitu bahagia saat berbuka puasa dan bahagia saat bertemu dengan-Ku di akhirat nanti. Selain itu, mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi daripada aroma misik di mata Allah” (HR Muslim).
Ganjaran berpuasa itu bukan lagi dihitung dengan nominal kebaikan yang setimpal dengannya. Ganjaran orang berpuasa langsung dijamin bertemu dengan Allah di mana pertemuan hamba dengan Allah merupakan nikmat terbesar yang tidak ada bandingnya menurut para ulama saleh. Oleh karena itu, puasa Ramadan selalu terasa istimewa di setiap hati umat Muslim.
Namun ada yang aneh bagi diri umat Muslim yang menuntut orang yang tidak berpuasa untuk menghormati orang yang sedang berpuasa Ramadan. Bukan seperti itu cara kita menghormati Ramadan.

Menghormati Ramadan cukup dengan cara memperbanyak ibadah individual, seperti shalat tarawih, tadarus Alquran, dan menuntut ilmu, atau ibadah sosial, seperti berinfak. Kita tidak perlu memaksa orang lain yang tidak berpuasa untuk menghormati Anda yang berpuasa.

Itu bukan menghormati Ramadan, tapi menghormati Anda yang sedang berpuasa Ramadan. Saya kira, perlu dibedakan antara menghormati Ramadan dan menghormati orang yang berpuasa Ramadan,
Apalagi beberapa waktu lalu diberitakan media bahwa orang yang membuka rumah makan sampai dirazia oleh pemerintah tertentu. Bukankah hukum berjualan makanan dan minuman di siang bulan Ramadan itu termasuk perbedaan pendapat ulama?
Paling tidak ada tiga faktor yang perlu dipertimbangkan untuk membolehkan orang berdagang makanan dan minuman di siang hari bulan Ramadan.
Pertama, ulama berbeda pendapat mengenai hukum menjual makanan untuk non-Muslim. Alasannya, apakah mereka itu termasuk orang yang terbebani (ter-taklif) hukum-hukum syariat atau tidak. Tentu agak janggal ketika non-Muslim pun dituntut untuk menghormati orang Muslim yang berpuasa. Bukankah perintah kewajiban puasa hanya diberlakukan untuk orang Muslim yang beriman sebagaimana firman Allah:
“Hai orang beriman, diwajibkan bagi kalian berpuasa (Ramadan) sebagaimana umat sebelum kalian melaksanakannya. Hal ini dilakukan demi meningkatkan ketakwaan kalian” (QS al-Baqarah: 183).
Kedua, Syekh Salim bin Abdullah, penulis kitab Kasyifah as-Saja, menerangkan bahwa ada enam orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka adalah musafir, orang sakit, orang tua renta, orang yang kelaparan dan kehausan yang dapat membahayakan nyawanya, ibu hamil, dan ibu menyusui. Bagaimana jika jualannya ini dikhsuskan untuk mereka?
Ketiga, penjual makanan dan minuman di siang Ramadan bisa jadi itu adalah usaha satu-satunya untuk mendapatkan seperak atau dua perak rupiah untuk menghidupi keluarganya atau mungkin dia hanya seorang pekerja yang sedang mengais rezeki dari rumah makan milik bosnya.
Oleh karena itu, salah satu kaidah fikih ini mungkin tepat untuk dipertimbangkan terkait hukum berjualan makanan dan minuman di siang Ramadan, la yunkaru al-mukhtalaf fih wa innama yunkar al-mujma’ ‘alaih, sesuatu hukum yang masih diperselisihkan ulama tidak perlu ditindak.
Nah, melihat kaidah itu, yang perlu ditindak itu hukum yang sudah jelas disepakati ulama. Semoga Ramadan ini membuat kita lebih jeli dan arif dalam melihat segala sesuatu, termasuk hukum yang masih dalam perbedaan di kalangan ulama. Wallahu a’lam bisshowab. []
Ibnu Kharis, peneliti hadis el Bukhori Institute.

Sumber: http://islami.co/hukum-berjualan-makanan-di-siang-hari-ketika-ramadan

Penulis

Penulis Resmi AnsorPurworejo.Org

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banser Lugu vs Banser Disiplin

    Banser Lugu vs Banser Disiplin

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle PAC Bagelen
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Menjadi tempat digelarnya Muktamar NU ke-28, 1989, seantero kawasan Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak, Yogyakarta, ditutup dan disterilkan dari segala jenis kendaraan. Bahkan jalan kampung di depan rumah Kyai Attabik Ali pun dipalang dan dijagai banser sepanjang waktu untuk mencegah kendaraan lewat, karena jalan itu membelah komplek pesantren. Banser-banser penjaga palang jalan itu kaget ketika ba’da […]

  • DrW Serahkan Ambulan Ummat Ke Ansor Purworejo

    DrW Serahkan Ambulan Ummat Ke Ansor Purworejo

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
    • account_circle Masagoez
    • visibility 2.638
    • 0Komentar

    Sinergi GP Ansor Purworejo dan DrW Peduli dalam bidang sosial dan kemanusiaan. Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Purworejo Jawa Tengah terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjalankan program kerja organisasi. Salah satunya dengan DRW Skincare Purworejo, khususnya dalam program-program sosial dan layanan umat. Hari ini, Ahad (21/6) DrW menyerahkan satu unit mobil […]

  • Rakernas LBH Ansor Dilaksanakan Secara ‘Hybrid’

    Rakernas LBH Ansor Dilaksanakan Secara ‘Hybrid’

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Surato
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mengadakan Rakernas mulai hari ini Jumat, 26/2 diSemarang. Ketua PP LBH Ansor Abdul Qodir, S.H., M.A. menyebut rakernas ini sendiri diselenggarakan secara hybrid, yakni memadukan metode tatap muka dan daring “Meskipun kami menyadari adanya situasi pandemi, namun sungguh sangatlah sulit mengadakan rakernas hanya dengan metode daring mengingat banyakanya […]

  • Gus Mahfudz

    7 Pesan Gus Mahfudz Untuk Pengurus Ansor

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Hidayatullah
    • visibility 1.430
    • 0Komentar

    Menjelang Isya santriwati Pondok Pesantren An-Nuur Maron Purworejo berlalu lalang di sekitaran ndalem KHR. Mahfudz Chamid. Seperti suasana khas pesantren pada umunya, para santri membawa kitab dan menunduk khusuk ketika ada beberapa tamu yang lewat, termasuk kepada Tim Media Ansor yang malam itu beranggotakan 7 personil. Tim Media memang memiliki niatan khusus sowan dengan beliau […]

  • GP Ansor Purworejo Gelar Khitanan Massal

    GP Ansor Purworejo Gelar Khitanan Massal

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 579
    • 0Komentar

    PURWOREJO, (ansorpurworejo.org) – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Purworejo menggelar khitanan masal gratis. Puluhan anak-anak usia 9 -15 tahun dari berbagai kecamatan di Purworejo turut andil dalam kegiatan tersebut. Sekretaris GP Ansor Tashilul Manasik atau akrab dipanggil dengan Gus Ahil mengatakan digelarnya khitan masal tersebut merupakan bentuk pengabdian GP Ansor kepada masyarakat. Menurutnya banyak […]

  • Bupati Purworejo: NU Selalu Berdiri Paling Depan Menjadi Benteng Masyarakat Dan Negara

    Bupati Purworejo: NU Selalu Berdiri Paling Depan Menjadi Benteng Masyarakat Dan Negara

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Purworejo Periode 2019 – 2024 menyelenggarakan acara Pelantikan dan Muskercab, Ahad 19 Januari 2020 di Komplek Pondok Pesantren Nuril Anwar, Maron, Loano, Purworejo. Bupati Purworejo, Agus Bastian, S.E., M.M. yang hadir dalam pelantikan tersebut menuturkan bahwa NU terus berperan untuk masyarakat dan negara sejak dahulu hingga sekarang. “NU mempunyai andil […]

expand_less