Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hukum Berjualan Makanan di Siang Hari ketika Ramadan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2016
  • visibility 412
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulan Ramadan termasuk bulan yang mulia. Banyak peristiwa penting terjadi di bulan Ramadan, seperti turunnya Alquran, kemenangan umat Islam di perang Badar, dan lain sebagainya. Banyak hadis yang menyebutkan kemulian bulan Ramadan itu sendiri. Di antara keistimewaan puasa Ramadan tercatat dalam hadis di bawah ini:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah yang mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Setiap pebuatan baik manusia itu selalu dilipat gandakan. Satu kebaikan bisa dilipat gandakan menjadi sepuluh atau bahkan tujuh ratus kebaikan yang sama. “Hanya puasa yang langsung aku balas kebaikannya bagi hamba-Ku yang berpuasa. Hal ini dilakukan karena hambaku itu sudah rela menahan nafsunya dan tidak makan hanya karena mengharapkan ridha-Ku. Oleh karena itu, ada dua kebahagian bagi hamba-Ku yang berpuasa, yaitu bahagia saat berbuka puasa dan bahagia saat bertemu dengan-Ku di akhirat nanti. Selain itu, mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi daripada aroma misik di mata Allah” (HR Muslim).
Ganjaran berpuasa itu bukan lagi dihitung dengan nominal kebaikan yang setimpal dengannya. Ganjaran orang berpuasa langsung dijamin bertemu dengan Allah di mana pertemuan hamba dengan Allah merupakan nikmat terbesar yang tidak ada bandingnya menurut para ulama saleh. Oleh karena itu, puasa Ramadan selalu terasa istimewa di setiap hati umat Muslim.
Namun ada yang aneh bagi diri umat Muslim yang menuntut orang yang tidak berpuasa untuk menghormati orang yang sedang berpuasa Ramadan. Bukan seperti itu cara kita menghormati Ramadan.

Menghormati Ramadan cukup dengan cara memperbanyak ibadah individual, seperti shalat tarawih, tadarus Alquran, dan menuntut ilmu, atau ibadah sosial, seperti berinfak. Kita tidak perlu memaksa orang lain yang tidak berpuasa untuk menghormati Anda yang berpuasa.

Itu bukan menghormati Ramadan, tapi menghormati Anda yang sedang berpuasa Ramadan. Saya kira, perlu dibedakan antara menghormati Ramadan dan menghormati orang yang berpuasa Ramadan,
Apalagi beberapa waktu lalu diberitakan media bahwa orang yang membuka rumah makan sampai dirazia oleh pemerintah tertentu. Bukankah hukum berjualan makanan dan minuman di siang bulan Ramadan itu termasuk perbedaan pendapat ulama?
Paling tidak ada tiga faktor yang perlu dipertimbangkan untuk membolehkan orang berdagang makanan dan minuman di siang hari bulan Ramadan.
Pertama, ulama berbeda pendapat mengenai hukum menjual makanan untuk non-Muslim. Alasannya, apakah mereka itu termasuk orang yang terbebani (ter-taklif) hukum-hukum syariat atau tidak. Tentu agak janggal ketika non-Muslim pun dituntut untuk menghormati orang Muslim yang berpuasa. Bukankah perintah kewajiban puasa hanya diberlakukan untuk orang Muslim yang beriman sebagaimana firman Allah:
“Hai orang beriman, diwajibkan bagi kalian berpuasa (Ramadan) sebagaimana umat sebelum kalian melaksanakannya. Hal ini dilakukan demi meningkatkan ketakwaan kalian” (QS al-Baqarah: 183).
Kedua, Syekh Salim bin Abdullah, penulis kitab Kasyifah as-Saja, menerangkan bahwa ada enam orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka adalah musafir, orang sakit, orang tua renta, orang yang kelaparan dan kehausan yang dapat membahayakan nyawanya, ibu hamil, dan ibu menyusui. Bagaimana jika jualannya ini dikhsuskan untuk mereka?
Ketiga, penjual makanan dan minuman di siang Ramadan bisa jadi itu adalah usaha satu-satunya untuk mendapatkan seperak atau dua perak rupiah untuk menghidupi keluarganya atau mungkin dia hanya seorang pekerja yang sedang mengais rezeki dari rumah makan milik bosnya.
Oleh karena itu, salah satu kaidah fikih ini mungkin tepat untuk dipertimbangkan terkait hukum berjualan makanan dan minuman di siang Ramadan, la yunkaru al-mukhtalaf fih wa innama yunkar al-mujma’ ‘alaih, sesuatu hukum yang masih diperselisihkan ulama tidak perlu ditindak.
Nah, melihat kaidah itu, yang perlu ditindak itu hukum yang sudah jelas disepakati ulama. Semoga Ramadan ini membuat kita lebih jeli dan arif dalam melihat segala sesuatu, termasuk hukum yang masih dalam perbedaan di kalangan ulama. Wallahu a’lam bisshowab. []
Ibnu Kharis, peneliti hadis el Bukhori Institute.

Sumber: http://islami.co/hukum-berjualan-makanan-di-siang-hari-ketika-ramadan

Penulis

Penulis Resmi AnsorPurworejo.Org

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 300 Kader GP Ansor dan Banser Purworejo Ikuti Harlah ke-91 GP Ansor di Banyumas

    300 Kader GP Ansor dan Banser Purworejo Ikuti Harlah ke-91 GP Ansor di Banyumas

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Achmad Luthfi Khakim
    • visibility 156
    • 3Komentar

    Purworejo, ansorpurworejo.org – Sebanyak 300 personel Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Purworejo diberangkatkan menuju Gelora Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis pagi (24/04/2025), untuk menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-91 GP Ansor tingkat nasional. Pelepasan peserta dilakukan di Alun-alun Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Kapolres […]

  • NU CARE LAZISNU Peduli MWC NU Kemiri Gelar NU Kemiri Peduli Di Desa Paitan

    NU CARE LAZISNU Peduli MWC NU Kemiri Gelar NU Kemiri Peduli Di Desa Paitan

    • calendar_month Senin, 6 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 469
    • 0Komentar

    KEMIRI, ansorpurworejo.org – NU CARE LAZISNU Peduli MWC NU Kecamatan Kemiri melakukan peduli sesama di salah warga desa Paitan, Kemiri. Salah Satu rumah warga yaitu Kasiyah yang tertimpa pohon kelapa pada 04/12/2021 pukul 12.00 WIB. Acara ini diikuti oleh NU Kemiri Peduli, Gus Jito Bidang Sosial dan Tanggap bencana MWC NU Kemiri, Hasan Hanafi dan Managemen UPZIS LAZISNU Kemiri, dan […]

  • Peringatan HARLAH NU di Gedung MWC NU Kecamatan Bagelen Meriah dan Penuh Khidmat

    Peringatan HARLAH NU di Gedung MWC NU Kecamatan Bagelen Meriah dan Penuh Khidmat

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle PAC Bagelen
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bagelen, 29 Januari 2025 – Peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (HARLA NU) yang digelar di Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Bagelen berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat. Acara ini dihadiri oleh seluruh Badan Otonom (BANOM) NU se-Kecamatan Bagelen, menunjukkan kekompakan dan soliditas warga Nahdliyin dalam merayakan hari bersejarah bagi organisasi Islam […]

  • Berkas Pendampingan Lokal Desa 2015

    Berkas Pendampingan Lokal Desa 2015

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Download

  • Mayoret Mungil Nan Imut Ramaikan Pawai Ta’aruf Santri

    Mayoret Mungil Nan Imut Ramaikan Pawai Ta’aruf Santri

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2016
    • account_circle admin
    • visibility 1.045
    • 1Komentar

    Purworejo, ansorpurworejo.org Pawai ta’aruf santri yang di gelar oleh yayasan dan pondok pesantren Ash Shidiqiyyah yang star dari masjid  HM ( Kyai Mahrus Matori) Winong Kulon Kemiri Purworejo dan finish di pondok pesantren Ash Shidiqiyyah kampus 1 Berjan Purworejo jum’at sore (20/1/2017). Acara diikuti dari elemen masyarakat dan pihak yayasan  dari Ra, Tk, Mi, SD, […]

  • Kader Ansor dan Banser Pituruh Ziarah Muassis NU di Jombang, Perkuat Spirit Khidmah dan Ke-NU-an

    Kader Ansor dan Banser Pituruh Ziarah Muassis NU di Jombang, Perkuat Spirit Khidmah dan Ke-NU-an

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Fatkhan Anis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JOMBANG – Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Pituruh menggelar kegiatan ziarah ke makam para muassis Nahdlatul Ulama (NU), auliya, dan ulama di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada 30–31 Mei 2026. Kegiatan yang diikuti kader Ansor dan Banser ini menjadi bagian dari upaya memperkuat spiritualitas, meneladani perjuangan ulama, serta memperkokoh komitmen khidmah kepada […]

expand_less