Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hukum Berjualan Makanan di Siang Hari ketika Ramadan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2016
  • visibility 384
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulan Ramadan termasuk bulan yang mulia. Banyak peristiwa penting terjadi di bulan Ramadan, seperti turunnya Alquran, kemenangan umat Islam di perang Badar, dan lain sebagainya. Banyak hadis yang menyebutkan kemulian bulan Ramadan itu sendiri. Di antara keistimewaan puasa Ramadan tercatat dalam hadis di bawah ini:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah yang mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Setiap pebuatan baik manusia itu selalu dilipat gandakan. Satu kebaikan bisa dilipat gandakan menjadi sepuluh atau bahkan tujuh ratus kebaikan yang sama. “Hanya puasa yang langsung aku balas kebaikannya bagi hamba-Ku yang berpuasa. Hal ini dilakukan karena hambaku itu sudah rela menahan nafsunya dan tidak makan hanya karena mengharapkan ridha-Ku. Oleh karena itu, ada dua kebahagian bagi hamba-Ku yang berpuasa, yaitu bahagia saat berbuka puasa dan bahagia saat bertemu dengan-Ku di akhirat nanti. Selain itu, mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi daripada aroma misik di mata Allah” (HR Muslim).
Ganjaran berpuasa itu bukan lagi dihitung dengan nominal kebaikan yang setimpal dengannya. Ganjaran orang berpuasa langsung dijamin bertemu dengan Allah di mana pertemuan hamba dengan Allah merupakan nikmat terbesar yang tidak ada bandingnya menurut para ulama saleh. Oleh karena itu, puasa Ramadan selalu terasa istimewa di setiap hati umat Muslim.
Namun ada yang aneh bagi diri umat Muslim yang menuntut orang yang tidak berpuasa untuk menghormati orang yang sedang berpuasa Ramadan. Bukan seperti itu cara kita menghormati Ramadan.

Menghormati Ramadan cukup dengan cara memperbanyak ibadah individual, seperti shalat tarawih, tadarus Alquran, dan menuntut ilmu, atau ibadah sosial, seperti berinfak. Kita tidak perlu memaksa orang lain yang tidak berpuasa untuk menghormati Anda yang berpuasa.

Itu bukan menghormati Ramadan, tapi menghormati Anda yang sedang berpuasa Ramadan. Saya kira, perlu dibedakan antara menghormati Ramadan dan menghormati orang yang berpuasa Ramadan,
Apalagi beberapa waktu lalu diberitakan media bahwa orang yang membuka rumah makan sampai dirazia oleh pemerintah tertentu. Bukankah hukum berjualan makanan dan minuman di siang bulan Ramadan itu termasuk perbedaan pendapat ulama?
Paling tidak ada tiga faktor yang perlu dipertimbangkan untuk membolehkan orang berdagang makanan dan minuman di siang hari bulan Ramadan.
Pertama, ulama berbeda pendapat mengenai hukum menjual makanan untuk non-Muslim. Alasannya, apakah mereka itu termasuk orang yang terbebani (ter-taklif) hukum-hukum syariat atau tidak. Tentu agak janggal ketika non-Muslim pun dituntut untuk menghormati orang Muslim yang berpuasa. Bukankah perintah kewajiban puasa hanya diberlakukan untuk orang Muslim yang beriman sebagaimana firman Allah:
“Hai orang beriman, diwajibkan bagi kalian berpuasa (Ramadan) sebagaimana umat sebelum kalian melaksanakannya. Hal ini dilakukan demi meningkatkan ketakwaan kalian” (QS al-Baqarah: 183).
Kedua, Syekh Salim bin Abdullah, penulis kitab Kasyifah as-Saja, menerangkan bahwa ada enam orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka adalah musafir, orang sakit, orang tua renta, orang yang kelaparan dan kehausan yang dapat membahayakan nyawanya, ibu hamil, dan ibu menyusui. Bagaimana jika jualannya ini dikhsuskan untuk mereka?
Ketiga, penjual makanan dan minuman di siang Ramadan bisa jadi itu adalah usaha satu-satunya untuk mendapatkan seperak atau dua perak rupiah untuk menghidupi keluarganya atau mungkin dia hanya seorang pekerja yang sedang mengais rezeki dari rumah makan milik bosnya.
Oleh karena itu, salah satu kaidah fikih ini mungkin tepat untuk dipertimbangkan terkait hukum berjualan makanan dan minuman di siang Ramadan, la yunkaru al-mukhtalaf fih wa innama yunkar al-mujma’ ‘alaih, sesuatu hukum yang masih diperselisihkan ulama tidak perlu ditindak.
Nah, melihat kaidah itu, yang perlu ditindak itu hukum yang sudah jelas disepakati ulama. Semoga Ramadan ini membuat kita lebih jeli dan arif dalam melihat segala sesuatu, termasuk hukum yang masih dalam perbedaan di kalangan ulama. Wallahu a’lam bisshowab. []
Ibnu Kharis, peneliti hadis el Bukhori Institute.

Sumber: http://islami.co/hukum-berjualan-makanan-di-siang-hari-ketika-ramadan

Penulis

Penulis Resmi AnsorPurworejo.Org

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habib Luthfi Kembali Didaulat Pimpin JATMAN

    Habib Luthfi Kembali Didaulat Pimpin JATMAN

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Pekalongan,  Habib Luthfi bin Yahya, Rais Aam Idaroh Aliyah Jamiyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (JATMAN), Selasa (16/1) malam kembali didaulat memimpin JATMAN oleh Majelis Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) untuk periode lima tahun mendatang. Keputusan sidang Ahwa yang dipimpin oleh Habib Luthfi bin Yahya berlangsung cukup singkat setelah terbentuk 9 anggota Ahwa melalui […]

  • LPBI NU Purworejo Distribusikan Bantuan ke Warga Dampak Bencana Pituruh

    LPBI NU Purworejo Distribusikan Bantuan ke Warga Dampak Bencana Pituruh

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 1.032
    • 2Komentar

    PITURUH, ansorpurworejo.org – Pendistribusian bantuan logistik dan obat-obatan korban bencana alam tanah longsor di wilayah kecamatan Pituruh, yaitu Desa Brengkol dan Kalijering. Kegiatan ini bersinergi dengan Mikat Al-Khidmah, LPBI NU Purworejo dan Pimpinan Anak Cabang Gerakana Pemuda Ansor Pituruh, pada Senin, 26/10/2020 siang memberikan bantuan logistik berupa mie instan, air mineral dan obat-obatan, guna memenuhi […]

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    KEMIRI, ansorpurworejo.org – Sambang ranting merupakan program kerja Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Kemiri pada tahun 2023. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menguatkan organisasi dan filantropi NU dengan ranting nahdlatul ulama di Zona VI (Ranting NU Jatiwangsan, Ranting NU Girimulyo, Ranting NU Girijoyo, Ranting NU Turus, Ranting NU Dilem. Hal ini juga merupakan dalam rangka […]

  • Meskipun Hujan, Selapanan Ranting GP Ansor Desa Kaliwungu Tetap Berjalan

    Meskipun Hujan, Selapanan Ranting GP Ansor Desa Kaliwungu Tetap Berjalan

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle PAC Bruno
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bruno, 7 Juli 2023 – Malam Sabtu Kliwon, tepat pada pukul 20.00, Selapanan Sabtu Kliwon yang diselenggarakan oleh Pimpinan Ranting GP Ansor Desa Kaliwungu berlangsung meriah di Masjid Baiturrahman Donorejo (Sigedug). Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat. Acara ini bertambah bernilai dengan hadirnya Sahabat Nasirudin Syafii S.Pd., Sahabat Kholilurrohman, dan Sahabat […]

  • Ziarah Wali dan Muassis NU, MWC NU Loano Gelar Ziarah Muassis dan Khatamkan Al-Qur’an 21 Kali

    Ziarah Wali dan Muassis NU, MWC NU Loano Gelar Ziarah Muassis dan Khatamkan Al-Qur’an 21 Kali

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Akhmad Najeh
    • visibility 68
    • 2Komentar

    LOANO – Mengawali tahun 2026, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Loano kembali membuat gebrakan besar. Setelah pada Oktober 2025 sukses menggelar longmarch dari Loano ke Ngadiwongso Salaman, kali ini MWC NU Loano melaksanakan kegiatan Ziarah Wali dan Muassis NU ke Jawa Timur dan Batuampar, Sumenep, Kamis (16/01/2026).   Rute ziarah meliputi Maron, […]

  • Ngaji Kitab Risalah Aswaja Karya Hadrotussyaikh Hasyim Asy’ary Bareng Rijaalul Ansor Pituruh

    Ngaji Kitab Risalah Aswaja Karya Hadrotussyaikh Hasyim Asy’ary Bareng Rijaalul Ansor Pituruh

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle PAC Pituruh
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Pituruh, 14 Juni 2023 – Majlis Dzikir dan Solawat Rijaalul Ansor (MDS) dari PAC GP ANSOR Pituruh mengadakan kajian rutin pada tanggal 14 Juni 2023. Acara tersebut diadakan di gedung bersama MWC NU Kecamatan Pituruh. Kajian kali ini difokuskan pada kitab yang terkenal, yaitu “Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah” yang ditulis oleh ulama terkemuka, KH. Hasyim […]

expand_less