Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hukum Berjualan Makanan di Siang Hari ketika Ramadan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2016
  • visibility 342
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulan Ramadan termasuk bulan yang mulia. Banyak peristiwa penting terjadi di bulan Ramadan, seperti turunnya Alquran, kemenangan umat Islam di perang Badar, dan lain sebagainya. Banyak hadis yang menyebutkan kemulian bulan Ramadan itu sendiri. Di antara keistimewaan puasa Ramadan tercatat dalam hadis di bawah ini:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah yang mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Setiap pebuatan baik manusia itu selalu dilipat gandakan. Satu kebaikan bisa dilipat gandakan menjadi sepuluh atau bahkan tujuh ratus kebaikan yang sama. “Hanya puasa yang langsung aku balas kebaikannya bagi hamba-Ku yang berpuasa. Hal ini dilakukan karena hambaku itu sudah rela menahan nafsunya dan tidak makan hanya karena mengharapkan ridha-Ku. Oleh karena itu, ada dua kebahagian bagi hamba-Ku yang berpuasa, yaitu bahagia saat berbuka puasa dan bahagia saat bertemu dengan-Ku di akhirat nanti. Selain itu, mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi daripada aroma misik di mata Allah” (HR Muslim).
Ganjaran berpuasa itu bukan lagi dihitung dengan nominal kebaikan yang setimpal dengannya. Ganjaran orang berpuasa langsung dijamin bertemu dengan Allah di mana pertemuan hamba dengan Allah merupakan nikmat terbesar yang tidak ada bandingnya menurut para ulama saleh. Oleh karena itu, puasa Ramadan selalu terasa istimewa di setiap hati umat Muslim.
Namun ada yang aneh bagi diri umat Muslim yang menuntut orang yang tidak berpuasa untuk menghormati orang yang sedang berpuasa Ramadan. Bukan seperti itu cara kita menghormati Ramadan.

Menghormati Ramadan cukup dengan cara memperbanyak ibadah individual, seperti shalat tarawih, tadarus Alquran, dan menuntut ilmu, atau ibadah sosial, seperti berinfak. Kita tidak perlu memaksa orang lain yang tidak berpuasa untuk menghormati Anda yang berpuasa.

Itu bukan menghormati Ramadan, tapi menghormati Anda yang sedang berpuasa Ramadan. Saya kira, perlu dibedakan antara menghormati Ramadan dan menghormati orang yang berpuasa Ramadan,
Apalagi beberapa waktu lalu diberitakan media bahwa orang yang membuka rumah makan sampai dirazia oleh pemerintah tertentu. Bukankah hukum berjualan makanan dan minuman di siang bulan Ramadan itu termasuk perbedaan pendapat ulama?
Paling tidak ada tiga faktor yang perlu dipertimbangkan untuk membolehkan orang berdagang makanan dan minuman di siang hari bulan Ramadan.
Pertama, ulama berbeda pendapat mengenai hukum menjual makanan untuk non-Muslim. Alasannya, apakah mereka itu termasuk orang yang terbebani (ter-taklif) hukum-hukum syariat atau tidak. Tentu agak janggal ketika non-Muslim pun dituntut untuk menghormati orang Muslim yang berpuasa. Bukankah perintah kewajiban puasa hanya diberlakukan untuk orang Muslim yang beriman sebagaimana firman Allah:
“Hai orang beriman, diwajibkan bagi kalian berpuasa (Ramadan) sebagaimana umat sebelum kalian melaksanakannya. Hal ini dilakukan demi meningkatkan ketakwaan kalian” (QS al-Baqarah: 183).
Kedua, Syekh Salim bin Abdullah, penulis kitab Kasyifah as-Saja, menerangkan bahwa ada enam orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka adalah musafir, orang sakit, orang tua renta, orang yang kelaparan dan kehausan yang dapat membahayakan nyawanya, ibu hamil, dan ibu menyusui. Bagaimana jika jualannya ini dikhsuskan untuk mereka?
Ketiga, penjual makanan dan minuman di siang Ramadan bisa jadi itu adalah usaha satu-satunya untuk mendapatkan seperak atau dua perak rupiah untuk menghidupi keluarganya atau mungkin dia hanya seorang pekerja yang sedang mengais rezeki dari rumah makan milik bosnya.
Oleh karena itu, salah satu kaidah fikih ini mungkin tepat untuk dipertimbangkan terkait hukum berjualan makanan dan minuman di siang Ramadan, la yunkaru al-mukhtalaf fih wa innama yunkar al-mujma’ ‘alaih, sesuatu hukum yang masih diperselisihkan ulama tidak perlu ditindak.
Nah, melihat kaidah itu, yang perlu ditindak itu hukum yang sudah jelas disepakati ulama. Semoga Ramadan ini membuat kita lebih jeli dan arif dalam melihat segala sesuatu, termasuk hukum yang masih dalam perbedaan di kalangan ulama. Wallahu a’lam bisshowab. []
Ibnu Kharis, peneliti hadis el Bukhori Institute.

Sumber: http://islami.co/hukum-berjualan-makanan-di-siang-hari-ketika-ramadan

Penulis

Penulis Resmi AnsorPurworejo.Org

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Subchi Parakan: Kiai Bambu Runcing, Guru Jenderal Soedirman

    KH Subchi Parakan: Kiai Bambu Runcing, Guru Jenderal Soedirman

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2016
    • account_circle admin
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Revolusi kemerdekaan Indonesia ditopang oleh perjuangan kaum santri dan barisan Kiai yang menyelamatkan negeri. Sayangnya, kisah perjuangan para kiai dan santri, tenggelam dalam narasi sejarah Indonesia. Salah satunya, Kiai Subchi Parakan, yang dikenal dengan “Kiai Bambu Runcing”. Bagaimana kisah hidup dan perjuangan Kiai Subchi? Kiai Subchi lahir di Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, sekitar tahun 1850. […]

  • Peringati Tahun Baru Islam: Ansor Butuh akan Selenggarakan Event Bersholawat

    Peringati Tahun Baru Islam: Ansor Butuh akan Selenggarakan Event Bersholawat

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle PAC Butuh
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Butuh, 27 Juni 2023 – Dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1445 Hijriyah dan menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78, PAC GP Ansor Butuh dengan bangga mengumumkan bahwa mereka akan menyelenggarakan acara besar bertajuk “Ansor dan Fatayat Butuh Bersholawat” pada tanggal 7 Agustus 2023. Acara yang berkolaborasi dengan PAC Fatayat NU Kecamatan Butuh […]

  • PAC IPNU Gebang Gelar LAKMUD Mandiri

    PAC IPNU Gebang Gelar LAKMUD Mandiri

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle PAC Gebang
    • visibility 25
    • 0Komentar

    GIAT KADERISASI ; PAC IPNU IPPNU GEBANG Gelar Latihan Kader Muda di tingkat kecamatan Gebang, 1 Juli 2023 – PAC IPNU IPPNU Gebang sukses menyelenggarakan Latihan Kader Muda (LAKMUD) selama tiga hari berturut-turut, dimulai dari Jum’at hingga Ahad tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2023. Kegiatan yang digelar di Serambi Masjid At-Taqwa Desa Gebang tersebut […]

  • Rijaalul Ansor Purworejo Adakan Pagelaran Wayang Secara Virtual

    Rijaalul Ansor Purworejo Adakan Pagelaran Wayang Secara Virtual

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 1.032
    • 0Komentar

    BUTUH, (ansorpurworejo.org) – Berbeda dari acara biasanya, dalam rangka nguri-uri kabudyaan jawa yaitu kesenian wayang kulit, Selapanan Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor PC GP Ansor Purworejo dan PAC GP Ansor Kecamatan Butuh menggelar selapanan secara virtual dengan pagelaran Wayang Semalam Suntuk oleh Ki Dalang Kyai Khanafi. Pagelaran Wayang Kulit ini digelar pada Ahad, 28/03/2021 […]

  • Selapanan Majelis Dzikir Dan Sholawat Bersama PAC GP Ansor Kec. Bener Sekaligus Santunan Anak Yatim dan Pambagian Reward Penginputan Data Kader Ansor Banser

    Selapanan Majelis Dzikir Dan Sholawat Bersama PAC GP Ansor Kec. Bener Sekaligus Santunan Anak Yatim dan Pambagian Reward Penginputan Data Kader Ansor Banser

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle PAC Bener
    • visibility 38
    • 0Komentar

    “Selapanan Majelis Dzikir dan Sholawat” yang diselenggarakan oleh PAC GP Ansor Kecamatan Bener pada tanggal 29 Juli 2023 di Dusun Krendo, Desa Legetan. Dalam acara tersebut, beberapa tokoh dan pejabat penting yang hadir adalah: Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Kecamatan Bener Bapak Camat R. Imam Ciptadi, S.Pd, M.M. Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor) atau perwakilan dari […]

  • Kafilah Kecamatan Kemiri Meriahkan Gebyar Muharram Sambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah

    Kafilah Kecamatan Kemiri Meriahkan Gebyar Muharram Sambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle PAC Kemiri
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Purworejo, Selasa (18/07/2023) – Kabupaten Purworejo meriah dengan adanya acara Gebyar Muharram yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purworejo. Acara ini menjadi ajang untuk menyambut datangnya Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah dan disambut antusias oleh seluruh warga masyarakat. Dalam rangkaian perayaan Tahun Baru Islam, Gebyar Muharram diadakan dengan berbagai kegiatan […]

expand_less