Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hukum Berjualan Makanan di Siang Hari ketika Ramadan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2016
  • visibility 365
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bulan Ramadan termasuk bulan yang mulia. Banyak peristiwa penting terjadi di bulan Ramadan, seperti turunnya Alquran, kemenangan umat Islam di perang Badar, dan lain sebagainya. Banyak hadis yang menyebutkan kemulian bulan Ramadan itu sendiri. Di antara keistimewaan puasa Ramadan tercatat dalam hadis di bawah ini:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah yang mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Setiap pebuatan baik manusia itu selalu dilipat gandakan. Satu kebaikan bisa dilipat gandakan menjadi sepuluh atau bahkan tujuh ratus kebaikan yang sama. “Hanya puasa yang langsung aku balas kebaikannya bagi hamba-Ku yang berpuasa. Hal ini dilakukan karena hambaku itu sudah rela menahan nafsunya dan tidak makan hanya karena mengharapkan ridha-Ku. Oleh karena itu, ada dua kebahagian bagi hamba-Ku yang berpuasa, yaitu bahagia saat berbuka puasa dan bahagia saat bertemu dengan-Ku di akhirat nanti. Selain itu, mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi daripada aroma misik di mata Allah” (HR Muslim).
Ganjaran berpuasa itu bukan lagi dihitung dengan nominal kebaikan yang setimpal dengannya. Ganjaran orang berpuasa langsung dijamin bertemu dengan Allah di mana pertemuan hamba dengan Allah merupakan nikmat terbesar yang tidak ada bandingnya menurut para ulama saleh. Oleh karena itu, puasa Ramadan selalu terasa istimewa di setiap hati umat Muslim.
Namun ada yang aneh bagi diri umat Muslim yang menuntut orang yang tidak berpuasa untuk menghormati orang yang sedang berpuasa Ramadan. Bukan seperti itu cara kita menghormati Ramadan.

Menghormati Ramadan cukup dengan cara memperbanyak ibadah individual, seperti shalat tarawih, tadarus Alquran, dan menuntut ilmu, atau ibadah sosial, seperti berinfak. Kita tidak perlu memaksa orang lain yang tidak berpuasa untuk menghormati Anda yang berpuasa.

Itu bukan menghormati Ramadan, tapi menghormati Anda yang sedang berpuasa Ramadan. Saya kira, perlu dibedakan antara menghormati Ramadan dan menghormati orang yang berpuasa Ramadan,
Apalagi beberapa waktu lalu diberitakan media bahwa orang yang membuka rumah makan sampai dirazia oleh pemerintah tertentu. Bukankah hukum berjualan makanan dan minuman di siang bulan Ramadan itu termasuk perbedaan pendapat ulama?
Paling tidak ada tiga faktor yang perlu dipertimbangkan untuk membolehkan orang berdagang makanan dan minuman di siang hari bulan Ramadan.
Pertama, ulama berbeda pendapat mengenai hukum menjual makanan untuk non-Muslim. Alasannya, apakah mereka itu termasuk orang yang terbebani (ter-taklif) hukum-hukum syariat atau tidak. Tentu agak janggal ketika non-Muslim pun dituntut untuk menghormati orang Muslim yang berpuasa. Bukankah perintah kewajiban puasa hanya diberlakukan untuk orang Muslim yang beriman sebagaimana firman Allah:
“Hai orang beriman, diwajibkan bagi kalian berpuasa (Ramadan) sebagaimana umat sebelum kalian melaksanakannya. Hal ini dilakukan demi meningkatkan ketakwaan kalian” (QS al-Baqarah: 183).
Kedua, Syekh Salim bin Abdullah, penulis kitab Kasyifah as-Saja, menerangkan bahwa ada enam orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka adalah musafir, orang sakit, orang tua renta, orang yang kelaparan dan kehausan yang dapat membahayakan nyawanya, ibu hamil, dan ibu menyusui. Bagaimana jika jualannya ini dikhsuskan untuk mereka?
Ketiga, penjual makanan dan minuman di siang Ramadan bisa jadi itu adalah usaha satu-satunya untuk mendapatkan seperak atau dua perak rupiah untuk menghidupi keluarganya atau mungkin dia hanya seorang pekerja yang sedang mengais rezeki dari rumah makan milik bosnya.
Oleh karena itu, salah satu kaidah fikih ini mungkin tepat untuk dipertimbangkan terkait hukum berjualan makanan dan minuman di siang Ramadan, la yunkaru al-mukhtalaf fih wa innama yunkar al-mujma’ ‘alaih, sesuatu hukum yang masih diperselisihkan ulama tidak perlu ditindak.
Nah, melihat kaidah itu, yang perlu ditindak itu hukum yang sudah jelas disepakati ulama. Semoga Ramadan ini membuat kita lebih jeli dan arif dalam melihat segala sesuatu, termasuk hukum yang masih dalam perbedaan di kalangan ulama. Wallahu a’lam bisshowab. []
Ibnu Kharis, peneliti hadis el Bukhori Institute.

Sumber: http://islami.co/hukum-berjualan-makanan-di-siang-hari-ketika-ramadan

Penulis

Penulis Resmi AnsorPurworejo.Org

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di rumah mengajarlah!

    Di rumah mengajarlah!

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle PAC Bagelen
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Di rumah mengajarlah! Apa yg dibutuhkan masyarakat kalian kaji. Ilmu itu meskipun dibagikan tidak habis, tidak seperti uang. Jika kalian mau mengamalkn ilmu, niscaya akan diberi kefahaman ilmu2 yg lain. Kalian sebarkan ilmu. Masyarakat itu menunggu kalian. Dirumah jgn malas2an Dawuh Almukarom Murobi ruhiy KH. M Anwar Manshur Lirboyo yang selalu beliau tancapkan kepada santri-santrinya, […]

  • GP Ansor Purworejo Berikan Bantuan Korban Rumah Terbakar

    GP Ansor Purworejo Berikan Bantuan Korban Rumah Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
    • account_circle Surato
    • visibility 772
    • 0Komentar

    BAGELEN, ansorpurworejo.org – Gerakan Pemuda Ansor Purworejo memberikan bantuan kepada Sutarman Dadirejo, Bagelen yang rumahnya terbakar habis, Jum’at, 14/05/2021 . Hadir pada kesempatan tersebut dari tim Ansor Peduli PC GP Ansor Purworejo, NU Care Lazisnu Purworejo, LPBINU dan sahabat PAC GP Ansor Bagelen. Mewakili PC GP Ansor Purworejo dan Lazisnu Alfin Zidni menyampaikan turut prihatin […]

  • Motivasi Organisasi.

    Motivasi Organisasi.

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle PAC Bener
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Motivasi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Bener Sahabat Ahmad Aziz dalam organisasi di Gerakan Pemuda Ansor adalah mendorong atau daya penggerak yang mendorong individu atau anggota dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan dan kinerja yang lebih baik. Ini melibatkan faktor-faktor  anggota organisasi, seperti semangat kerja, komitmen, loyalitas, dan kepuasan kerja. Berikut beberapa elemen penting dalam […]

  • Jelang Konferancab, PAC GP Ansor Pituruh Gelar Akreditasi

    Jelang Konferancab, PAC GP Ansor Pituruh Gelar Akreditasi

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PITURUH, ansorpurworejo, – Dalam rangka menjelang pelaksanaan konferensi anak cabang (Konferancab), Pimpinan Ranting dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Pituruh melaksanakan akreditasi, Jum’at (3/12) malam, di Kompleks MA Ma’arif NU, Desa Megulungkidul, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo. Diungkapkan, Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Purworejo HM Tashilul Manasik bahwa suatu hal yang luar […]

  • Ansor, Generasi Now, Ulama, dan Pancasila

    Ansor, Generasi Now, Ulama, dan Pancasila

    • calendar_month Sabtu, 2 Jun 2018
    • account_circle admin
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Mata perempuan tua yang kurus itu berkaca. Dua telapak tangannya menyatu depan wajah sebagai ungkapan terima kasih pada anak-anak muda yang mengantar sembako ke gubuknya yang jauh dari kegaduhan media sosial (medsos) yang belakangan ini cukup sepi dari penegasan Islam sebagai deen assalam (agama perdamaian) di negara berideologi Pancasila (Khomsatul Asasiyah). Anak-anak muda berseragam hijau […]

  • Kader Ansor Siap Melebur Bersama Elemen Pemuda Lain untuk Berkarya Lewat KNPI

    Kader Ansor Siap Melebur Bersama Elemen Pemuda Lain untuk Berkarya Lewat KNPI

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PURWOREJO – Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Purworejo periode 2023-2026 resmi dilantik di Ganeca Convention Hall, Jumat (14/6). KNPI Purworejo akan diketuai oleh Muhammad Musyafa selama tiga tahun ke depan, dengan Sekretaris Tashilul Manasik dan Bendahara Umum Ahmad Mukti Ali. Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua KNPI Jawa Tengah, Cashyta […]

expand_less