Breaking News
light_mode
Trending Tags

Maksud Istilah Islam Nusantara

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2015
  • visibility 687
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh KH Afifuddin Muhajir
Istilah Islam Nusantara akhir-akhir ini mengundang banyak perdebatan sejumlah pakar ilmu-ilmu keislaman. Sebagian menerima dan sebagian menolak. Alasan penolakan mungkin adalah karena istilah itu tidak sejalan dengan dengan keyakinan bahwa Islam itu satu dan merujuk pada yang satu (sama) yaitu Al-Qur’an dan As-Sunah.

Kadang suatu perdebatan terjadi tidak karena perbedaan pandangan semata, tetapi lebih karena apa yang dipandang itu berbeda. Tulisan singkat ini mungkin menjadi jawaban bagi mereka yang menolak “Islam Nusantara” menurut apa yang saya pahami dan saya maksudkan dengan istilah tersebut.

Seperti jamak diketahui, Al-Quran sebagai sumber utama Agama Islam memuat tiga ajaran. Pertama, ajaran akidah, yaitu sejumlah ajaran yang berkaitan dengan apa yang wajib diyakini oleh mukallaf menyangkut eksistensi Allah, malaikat, para utusan, kitab-kitab Allah, dan hari pembalasan. Kedua, ajaran akhlak/tasawuf, yaitu ajaran yang berintikan takhalli dan tahalli, yakni membersihkan jiwa dan hati dari sifat-sifat tercela dan menghiasinya dengan sifat terpuji. Ketiga, ajaran syariat, yaitu aturan-aturan praktis (al-ahkam al-‘amaliyah) yang mengatur perilaku dan tingkah laku mukallaf, mulai dari peribadatan, pernikahan, transaksi, dan seterusnya.

Yang pertama dan kedua sifatnya universal dan statis, tidak mengalami perubahan di manapun dan kapanpun. Tentang keimanan kepada Allah dan hari akhir tidak berbeda antara orang dahulu dan sekarang, antara orang-orang benua Amerika dengan benua Asia. Demikian juga, bahwa keikhlasan dan kejujuran adalah prinsip yang harus dipertahankan, tidak berbeda antara orang Indonesia dengan orang Nigeria. Penipuan selalu buruk, di manapun dan kapanpun. Dalam segmen keyakinan dan tuntunan moral ini, Islam tidak bisa di-embel-embeli dengan nama tempat, nama waktu, maupun nama tokoh.

Sementara yang ketiga, yaitu ajaran syari’at, masih harus dipilah antara yang tsawabith/qath’iyyat dan ijtihadiyyat. Hukum-hukum qath’iyyat seperti kewajiban shalat lima kali sehari semalam, kewajiban puasa, keharaman berzina, tata cara ritual haji, belum dan tidak akan mengalami perubahan (statis) walaupun waktu dan tempatnya berubah. Shalatnya orang Eropa tidak berbeda dengan salatnya orang Afrika. Puasa, dari dahulu hingga Kiamat dan di negeri manapun, dimulai semenjak Subuh dan berakhir saat kumandang azan Maghrib. Penjelasan Al-Quran dan As-Sunah dalam hukum qath’iyyat ini cukup rinci, detil, dan sempurna demi menutup peluang kreasi akal. Akal pada umumnya tidak menjangkau alasan mengapa, misalnya, berlari bolak-balik tujuh kali antara Shafa dan Marwa saat haji. Oleh karena itu akal dituntut tunduk dan pasrah dalam hukum-hukum qath’iyyat tersebut.

Sementara itu, hukum-hukum ijtihadiyyat bersifat dinamis, berpotensi untuk berubah seiring dengan kemaslahatan yang mengisi ruang, waktu, dan kondisi tertentu. Hukum kasus tertentu dahulu boleh jadi haram, tapi sekarang atau kelak bisa jadi boleh. Al-Quran dan As-Sunah menjelaskan hukum-hukum jenis ini secara umum, dengan mengemukakan prinsip-prinsipnya, meski sesekali merinci. Hukum ini memerlukan kreasi ijtihad supaya sejalan dengan tuntutan kemaslahatan lingkungan sosial.

Para tabi’in berpendapat bahwa boleh menetapkan harga (tas’ir), padahal Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam melarangnya. Tentu saja mereka tidak menyalahi As-Sunah. Perbedaan putusan itu karena kondisi pasar yang berubah, yaitu bahwa pada masa Nabi SAW harga melambung naik karena kelangkaan barang dan meningkatnya permintaan, sedangkan pada masa tabi’in disebabkan keserakahan pedagang. (Nailul Authar, V, 220) Di sini, para tabi’in membedakan antara-apa yang disebut ekonomi modern dengan-pasar persaingan sempurna dari pasar monopoli atau oligopoli misalnya.

Para tabi’in juga memfatwakan larangan keluar menuju masjid untuk perempuan muda karena melihat zaman demikian rusak, banyak laki-laki berandal yang sering usil hingga berbuat jahil, (Al-Muntaqa Syarḥul Muhadzdzab, I, 342) padahal Nabi sendiri bersabda-seperti dalam riwayat Abu Daud (لا تمنعوا اماء الله مساجد الله، ولكن ليخرجن تفلات. رواه أبو داود عن أبي هريرة.)-supaya jangan sampai perempuan dilarang keluar menuju masjid.

Dalam pengertian hukum yang terakhir ini kita sah dan wajar menambahkan pada ‘Islam’ kata deiksis, seperti Islam Nusantara, Islam Amerika, Islam Mesir, dan seterusnya. Makna Islam Nusantara tak lain adalah pemahaman, pengamalan, dan penerapan Islam dalam segmen fiqih mu’amalah sebagai hasil dialektika antara nash, syari’at, dan ‘urf, budaya, dan realita di bumi Nusantara. Dalam istilah “Islam Nusantara”, tidak ada sentimen benci terhadap bangsa dan budaya negara manapun, apalagi negara Arab, khususnya Saudi sebagai tempat kelahiran Islam dan bahasanya menjadi bahasa Al-Qur’an. Ini persis sama dengan nama FPI misalnya, saya benar-benar yakin kalau anggota FPI tidak bermaksud bahwa selain mereka bukan pembela Islam.

*) KH Afifuddin Muhajir, Katib Syuriyah PBNU. Guru utama fiqih dan ushul fiqih di Ma’had Aly Pesantren Salafiyah As-Syafi’iyyah, Sukorejo, Situbondo. Tulisan ini dikutip dari situs jejaring Ma’had Aly setempat. Ia baru saja meluncurkan karya Fathul Mujib sebagai syarah kitab Taqrib.

Penulis

Penulis Resmi AnsorPurworejo.Org

Komentar (1)

  • najboljsa koda za napotitev na binance

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    Balas15 Juli 2026 2:27 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Mahfudz

    7 Pesan Gus Mahfudz Untuk Pengurus Ansor

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Hidayatullah
    • visibility 1.564
    • 4Komentar

    Menjelang Isya santriwati Pondok Pesantren An-Nuur Maron Purworejo berlalu lalang di sekitaran ndalem KHR. Mahfudz Chamid. Seperti suasana khas pesantren pada umunya, para santri membawa kitab dan menunduk khusuk ketika ada beberapa tamu yang lewat, termasuk kepada Tim Media Ansor yang malam itu beranggotakan 7 personil. Tim Media memang memiliki niatan khusus sowan dengan beliau […]

  • LBH Ansor Purworejo Kenalkan Advokasi Hukum ke Ranting Baledono

    LBH Ansor Purworejo Kenalkan Advokasi Hukum ke Ranting Baledono

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Dalam acara rutinan selapanan Ranting Ansor Baledono Purworejo, terlihat banyak peserta sejak dari kawula muda sampai pada usia tua sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Dalam kesempatan ini, Upaya demi upaya terus dilakukan oleh LBH ANSOR Purworejo untuk memahamkan perihal hukum di negeri kita Indonesia. Penyuluhan atau sosialisasi Hukum merupakan program pembinaan peningkatan hukum masyarakat Nahdliyyin […]

  • Lantik Ratusan Pengurus Lembaga dan Badan Khusus, PCNU Purworejo Tegaskan Berkhidmat di NU adalah Jihad

    Lantik Ratusan Pengurus Lembaga dan Badan Khusus, PCNU Purworejo Tegaskan Berkhidmat di NU adalah Jihad

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Achmad Luthfi Khakim
    • visibility 124
    • 2Komentar

    PURWOREJO, ansorpurworejo.org – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo secara resmi melantik jajaran pengurus lembaga dan badan khusus untuk masa khidmat 2025–2030. Acara yang dirangkai dengan Rapat Kerja (Raker) ini diselenggarakan di GOR WR Supratman, Purworejo, pada hari Ahad, (29/6/2025). Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris PCNU Purworejo, Kurdaini, S.Pd. […]

  • MDS RA PAC GP Ansor Purworejo Khatamkan Al Qur’an dan Pengukuhan PR GP Ansor Semawung

    MDS RA PAC GP Ansor Purworejo Khatamkan Al Qur’an dan Pengukuhan PR GP Ansor Semawung

    • calendar_month Minggu, 2 Mei 2021
    • account_circle admin
    • visibility 639
    • 1Komentar

    PURWOREJO, ansorpurworejo.org – Pada sabtu Malam Ahaad 01 Mei 2021 diadakan Tadarus Keliling MDS RA PAC GP ANSOR Purworejo di Kediaman sahabat Muhammad Salim Al Murtadho desa Semawung, Kecamatan Purworejo. Tujuan acara ini adalah Mempererat ukhuwah antar kader kawula muda dan sesepuh serta dari setiap ranting GP Ansor di kecamatan Purworejo. Acara ini dihadiri oleh […]

  • Banser Bener Gotong Royong Persiapkan Pembangunan Gedung MWC NU Bener

    Banser Bener Gotong Royong Persiapkan Pembangunan Gedung MWC NU Bener

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Akhmad Nasukhan
    • visibility 1.403
    • 1Komentar

    Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) melakukan aksi gotong royong untuk persiapan pembangunan kantor Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Bener Senin (senin/1/3). Kegiatan gotong royong di Desa Kaliboto Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) GP Ansor Bener Fuad Rofiq. Setiap harinya ada 15 personil Satkoryon Banser Bener yang […]

  • Bagaimana Membangkitkan Peradaban Islam?

    Bagaimana Membangkitkan Peradaban Islam?

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2016
    • account_circle admin
    • visibility 515
    • 1Komentar

    Islam tidak sekedar agama hukum (din as-syari’ah), namun juga agama peradaban dan pengetahuan. Sebagai agama peradaban, tradisi Islam dalam sejarah panjangnya, selama sekitar 14 abad, menjadi bagian penting dalam peradaban dunia. Jejak peradaban ini masih monumental, dari kawasan Timur Tengah, Andalusia, Ottoman, Asia, hingga Nusantara. Sebagai agama pengetahuan, Islam juga menghasilkan produk intelektual pada tiap […]

expand_less