Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ramai, Hukum Permainan Capit Boneka, Berikut Keputusan LBM PCNU Purworejo

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
  • visibility 250
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PURWOREJO, ansorpurworejo.org – Seiring dengan perkembangan zaman dan kecangihan teknologi, berkembang pula jenis dan macam permainan. Permainan yang dulu hanya ada di kota dan pusat-pusat perbelanjaan besar, kini merambah dan menjamur di desa-desa daerah Purworejo khususnya. Permainan capit boneka mereka menyebutnya. Permainan ini sangat di minati anak-anak, ya, karna memang merekalah pangsa pasarnya.

Dengan modal seribu rupiah kemudian ditukarkan koin kemudian koin dimasukkan, mesin pun bekerja untuk mengambil boneka. Jarang sekali pemain yang mendapatkan boneka, namun masih saja banyak anak yang ketagihan.

Ada sebagian orang tua yang melarang keras anaknya untuk bermain capit boneka sekalipun anaknya menangis karena menganggap permainan itu seperti judi. Sebagian lain, selalu menuruti keinginan anaknya untuk bermain capit boneka dengan dalih yang penting tidak rewal dan menangis serta menganggap capit boneka hanya permainan biasa saja.

Menangapi hal tersebut LBM PCNU Purworejo membahasnya dalam rutinan selapanan sabtu legi yang pada kesempatan kali ini digelar di MWC NU Kemiri tepatnya di Masjid Besar AL-Firdaus, Kauman, Desa. Kemiri Lor, Kec. Kemiri.

Berikut ini keputusan Bahtsul Masail LBM PCNU Purworejo di Masjid Besar AL-Firdaus, Kauman, Desa. Kemiri Lor, Kec. Kemiri, Kab. Purworejo, pada Sabtu Legi 17 September 2022 M / 20 Safar 1444 H tentang Hukum Permainan Capit Boneka.

Deskripsi Masalah:
Permainan capit boneka dengan mesin capit yang berbentuk cakar atau dikenal dengan nama claw machine kini mulai merambah ke pelosok-plosok desa, tidak hanya di pusat kota saja. Permainan ini bisa dimainkan dengan memasukkan koin yang sebelumnya ditukarkan dengan uang, 1 koin bisa ditukar dengan uang seribu rupiah, ketika koin dimasukkan maka mesin pencapit atau penjepit yang berbentuk seperti cakar bisa dimainkan dengan mengambil boneka yang terdapat di bawah penjepit untuk diambil dan digeser ke lubang tempat mengeluarkan boneka dari mesin dengan stik yang bisa digeser untuk mengarahkan cakar pencapit, ketika boneka berhasil dikeluarkan maka boneka bisa dimiliki oleh pemain.
Permainan ini sangat sulit karena boneka yang dijepit mudah lepas, ketika sudah lepas maka diperlukan koin selanjutnya untuk mulai menjepit boneka lagi. Permainan ini lumayan digemari oleh anak anak kecil.

Pertanyaan:
Bagaimana hukum memainkan dan menyediakan permainan claw machine atau capit boneka ini?

Jawaban:
Hukum permainan capit boneka sebagaimana dalam deskripsi hukumnya tidak diperbolehkan atau haram karena mengandung unsur perjudian, sehingga hukum menyediakannya pun juga haram.

Catatan:

  1. Unsur perjudian yang dimaksud adalah setiap penyerahan harta sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang akan ia terima namun kemanfaatan tersebut bisa jadi berhasil dan bisa jadi gagal (spekulasi).
  2. Praktek sebagaimana dalam deskripsi di atas tidak bisa diarahkan kepada aqad ijaroh atau praktek sewa menyewa, karena seandainya pemain sudah mengetahui bahwa dia akan gagal, maka ia tidak akan mengikuti permainan tersebut.
  3. Orang tua atau wali harus melarang anaknya dengan cara menegur, menasehati dan memberi pengertian untuk tidak mengikuti permainan tersebut, karena mengandung unsur perjudian yang dilarang agama.

Demikian keputusan Bahtsul Masail PCNU Purworejo yang disenggarakan di Masjid Besar AL-Firdaus, Kauman, Desa. Kemiri Lor, Kec. Kemiri, Kab. Purworejo, pada Sabtu Legi 17 September 2022 M / 20 Safar 1444 H tentang hukum permainan capit boneka.

Adapun refrensi yang menjadi rujukan dalam pembahasan ini adalah
Hasyiyah As-Shawi, jus 1 halaman 140; Rowaiul Bayan Tafsir Ayatul Ahkam, jus 1 halaman 279; Al-Fiqhul Islam Wa Adilatuh, jus 4 halaman 2662; Isadur Rafiq, jus 2 halaman 102; Fathul Mu’in dan Hasyiyah Ianatu Tholibin, jus 3 halaman 135.

Bertindak sebagai musahih dalam kesempatan pembahasan kali ini KH. Abdul Hadi, KH. Mas’udi Yusuf, K Muhsin dan KH. Asnawi.

Aktif sebagai perumus pada pembahasan ini KH. Romli Hasan, KH. Muhammad Ayub. K Mahsun Afandi, K Hanifuddin dan K Asnawi MA.

Kontributor : Luthfi

Penulis

Penulis Resmi AnsorPurworejo.Org

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan 9 Ranting GP Ansor di Kecamatan Gebang

    Pelantikan 9 Ranting GP Ansor di Kecamatan Gebang

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Gebang, ansorpurworejo.org PC GP ANSOR Kab Purworejo melantik sembilan (9)  ranting desa se-kecamatan Gebang. Acara di halaman mushola Al Iman dukuh Siwinong Desa Penungkulan Gebang. Adapun pengurus ranting yang dilantik diantaranya dari desa Kemiri, Pakem, Gebang, Gintungan, Mlaran, Seren, Redin, Sidoleren, Winong lor Kec. Gebang. Ahad(5/02/2017) Dalam acara tersebut  sekaligus pengajian rutinan warga Nahdliyin tingkat […]

  • DRW FOUNDATION Gelar Mujahadah Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

    DRW FOUNDATION Gelar Mujahadah Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 3Komentar

    PURWOREJO, ansorpurworejo.org – Pada Jumat, 28 Juli 2023, DRW FOUNDATION menggelar acara Mujahadah Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Rumah H. Abubakar Sidiq, Ayahanda dari dr. H. Wahyu Triasmara, yang berlokasi di Dk. Manis Jangan, Ds. Sidomulyo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh 100 Anak Yatim yang diundang khusus. Acara […]

  • Media Ansor Purworejo Gelar Pameran Kegiatan Ansor 1 Tahun Terakhir

    Media Ansor Purworejo Gelar Pameran Kegiatan Ansor 1 Tahun Terakhir

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • account_circle Muhamad Ansori
    • visibility 1.084
    • 1Komentar

    PC GP Ansor Kabupaten Purworejo mengadakan Rapat Kerja Tahunan pada Ahad (28/2) di Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin Kalimiru, Bayan, Purworejo. Yang menarik dalam acara Raker kali ini adalah adanya pojok galeri kegiatan Ansor Purworejo selama satu terakhir yang di gelar oleh Bidang IT dan Cyber PC GP Ansor Kabupaten Purworejo. Ketua Bidang Cyber dan IT […]

  • PC GP Ansor Purworejo Dilantik, Gus Ahil Tekankan Sinergi Lintas Elemen

    PC GP Ansor Purworejo Dilantik, Gus Ahil Tekankan Sinergi Lintas Elemen

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 4Komentar

    PURWOREJO – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Purworejo, M. Tashilul Manasik, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran tamu undangan dalam acara pelantikan PC GP Ansor Purworejo masa khidmat 2025–2029 yang digelar di Ganeca Convention Hall, Minggu (21/12/2025). “Atas nama pimpinan cabang GP Ansor Purworejo, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran panjenengan semua. […]

  • 5 Keutamaan Puasa Muharram: dari Puasa Paling Utama hingga Pelebur Dosa

    5 Keutamaan Puasa Muharram: dari Puasa Paling Utama hingga Pelebur Dosa

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle PAC Bagelen
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Memasuki tahun baru hijriah, umat Islam disunnahkan menjalankan ibadah puasa Muharram. Puasa ini dianjurkan langsung Rasulullah saw dalam haditsnya. Puasa ini disunnahkan mulai tanggal 1 hingga 10 atau 11 Muharram. Pertama, puasa Muharram merupakan puasa paling utama. Hal ini sebagaimana disebutkan Rasulullah saw dalam sebuah haditsnya, “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, […]

  • Pelantikan Kepala MTs Ma’arif NU 01 Bruno Membuka Era Baru Kemajuan Pendidikan

    Pelantikan Kepala MTs Ma’arif NU 01 Bruno Membuka Era Baru Kemajuan Pendidikan

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle PAC Bruno
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Purworejo, 10 Juli 2023 – Hari ini, Gedung Pertemuan MTs Ma’arif NU 01 Bruno, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo menjadi saksi pelantikan kepala dan pembinaan Dewan Guru dan Karyawan yang penuh harapan. Acara ini dihadiri oleh para pengurus Pimpinan LP Ma’arif Kabupaten Purworejo, Rois Syuriah, dan Ketua Tanfidziyah MWC NU Kecamatan Bruno, Dewan Pembina, Pengawas dan […]

expand_less