Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ramai, Hukum Permainan Capit Boneka, Berikut Keputusan LBM PCNU Purworejo

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PURWOREJO, ansorpurworejo.org – Seiring dengan perkembangan zaman dan kecangihan teknologi, berkembang pula jenis dan macam permainan. Permainan yang dulu hanya ada di kota dan pusat-pusat perbelanjaan besar, kini merambah dan menjamur di desa-desa daerah Purworejo khususnya. Permainan capit boneka mereka menyebutnya. Permainan ini sangat di minati anak-anak, ya, karna memang merekalah pangsa pasarnya.

Dengan modal seribu rupiah kemudian ditukarkan koin kemudian koin dimasukkan, mesin pun bekerja untuk mengambil boneka. Jarang sekali pemain yang mendapatkan boneka, namun masih saja banyak anak yang ketagihan.

Ada sebagian orang tua yang melarang keras anaknya untuk bermain capit boneka sekalipun anaknya menangis karena menganggap permainan itu seperti judi. Sebagian lain, selalu menuruti keinginan anaknya untuk bermain capit boneka dengan dalih yang penting tidak rewal dan menangis serta menganggap capit boneka hanya permainan biasa saja.

Menangapi hal tersebut LBM PCNU Purworejo membahasnya dalam rutinan selapanan sabtu legi yang pada kesempatan kali ini digelar di MWC NU Kemiri tepatnya di Masjid Besar AL-Firdaus, Kauman, Desa. Kemiri Lor, Kec. Kemiri.

Berikut ini keputusan Bahtsul Masail LBM PCNU Purworejo di Masjid Besar AL-Firdaus, Kauman, Desa. Kemiri Lor, Kec. Kemiri, Kab. Purworejo, pada Sabtu Legi 17 September 2022 M / 20 Safar 1444 H tentang Hukum Permainan Capit Boneka.

Deskripsi Masalah:
Permainan capit boneka dengan mesin capit yang berbentuk cakar atau dikenal dengan nama claw machine kini mulai merambah ke pelosok-plosok desa, tidak hanya di pusat kota saja. Permainan ini bisa dimainkan dengan memasukkan koin yang sebelumnya ditukarkan dengan uang, 1 koin bisa ditukar dengan uang seribu rupiah, ketika koin dimasukkan maka mesin pencapit atau penjepit yang berbentuk seperti cakar bisa dimainkan dengan mengambil boneka yang terdapat di bawah penjepit untuk diambil dan digeser ke lubang tempat mengeluarkan boneka dari mesin dengan stik yang bisa digeser untuk mengarahkan cakar pencapit, ketika boneka berhasil dikeluarkan maka boneka bisa dimiliki oleh pemain.
Permainan ini sangat sulit karena boneka yang dijepit mudah lepas, ketika sudah lepas maka diperlukan koin selanjutnya untuk mulai menjepit boneka lagi. Permainan ini lumayan digemari oleh anak anak kecil.

Pertanyaan:
Bagaimana hukum memainkan dan menyediakan permainan claw machine atau capit boneka ini?

Jawaban:
Hukum permainan capit boneka sebagaimana dalam deskripsi hukumnya tidak diperbolehkan atau haram karena mengandung unsur perjudian, sehingga hukum menyediakannya pun juga haram.

Catatan:

  1. Unsur perjudian yang dimaksud adalah setiap penyerahan harta sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang akan ia terima namun kemanfaatan tersebut bisa jadi berhasil dan bisa jadi gagal (spekulasi).
  2. Praktek sebagaimana dalam deskripsi di atas tidak bisa diarahkan kepada aqad ijaroh atau praktek sewa menyewa, karena seandainya pemain sudah mengetahui bahwa dia akan gagal, maka ia tidak akan mengikuti permainan tersebut.
  3. Orang tua atau wali harus melarang anaknya dengan cara menegur, menasehati dan memberi pengertian untuk tidak mengikuti permainan tersebut, karena mengandung unsur perjudian yang dilarang agama.

Demikian keputusan Bahtsul Masail PCNU Purworejo yang disenggarakan di Masjid Besar AL-Firdaus, Kauman, Desa. Kemiri Lor, Kec. Kemiri, Kab. Purworejo, pada Sabtu Legi 17 September 2022 M / 20 Safar 1444 H tentang hukum permainan capit boneka.

Adapun refrensi yang menjadi rujukan dalam pembahasan ini adalah
Hasyiyah As-Shawi, jus 1 halaman 140; Rowaiul Bayan Tafsir Ayatul Ahkam, jus 1 halaman 279; Al-Fiqhul Islam Wa Adilatuh, jus 4 halaman 2662; Isadur Rafiq, jus 2 halaman 102; Fathul Mu’in dan Hasyiyah Ianatu Tholibin, jus 3 halaman 135.

Bertindak sebagai musahih dalam kesempatan pembahasan kali ini KH. Abdul Hadi, KH. Mas’udi Yusuf, K Muhsin dan KH. Asnawi.

Aktif sebagai perumus pada pembahasan ini KH. Romli Hasan, KH. Muhammad Ayub. K Mahsun Afandi, K Hanifuddin dan K Asnawi MA.

Kontributor : Luthfi

Penulis

Penulis Resmi AnsorPurworejo.Org

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baanar Purworejo: Perbanyak Sholawat Insya Alloh Terhindar Dari Narkoba

    Baanar Purworejo: Perbanyak Sholawat Insya Alloh Terhindar Dari Narkoba

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2020
    • account_circle admin
    • visibility 652
    • 0Komentar

    Hari ini, 26 Juni 2020 diperingati sebagai hari Anti Narkotika Internasional. Seperti kita tahu, narkotika menjadi salah satu ancaman yang nyata dan berbahaya di tengah-tengah generasi bangsa kita saat ini. Hal ini tak luput dari perhatian Baanar (Badan Ansor Anti-Narkoba) Purworejo yang di kepalai oleh Gus Naufal Abdillah. Melalui pesan singkat dan grup whatsapp Gus […]

  • 3 Tantangan Ansor Kedepan, Apa Saja?

    3 Tantangan Ansor Kedepan, Apa Saja?

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 1.016
    • 0Komentar

    Sebagai salah satu kekuatan besar dalam menjaga dan mengawal keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka Ansor harus selalu siap menghadapi tantangan disintegrasi, intoleransi dan radikalisme. Dalam hal ini kontribusi Pemuda Ansor diakui oleh segenap pihak. Ini merupakan kabar baik sekaligus tantangan untuk kita. Kontribusi tersebut harus dipertahankan sebagai upaya memperkuat keutuhan bangsa. Hal ini […]

  • Hukum Berjualan Makanan di Siang Hari ketika Ramadan

    Hukum Berjualan Makanan di Siang Hari ketika Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2016
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Bulan Ramadan termasuk bulan yang mulia. Banyak peristiwa penting terjadi di bulan Ramadan, seperti turunnya Alquran, kemenangan umat Islam di perang Badar, dan lain sebagainya. Banyak hadis yang menyebutkan kemulian bulan Ramadan itu sendiri. Di antara keistimewaan puasa Ramadan tercatat dalam hadis di bawah ini: Diriwayatkan dari Abu Hurairah yang mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Setiap […]

  • PCNU Purworejo masa khidmah 2025-2030 Terima SK dari PBNU siap Lanjutkan Program

    PCNU Purworejo masa khidmah 2025-2030 Terima SK dari PBNU siap Lanjutkan Program

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Achmad Luthfi Khakim
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PURWOREJO, ansorpurworejo.org – PCNU Purworejo masa khidmah 2025 – 2030 terima SK dari PBNU, siap melanjutkan khidmah yang bermartabat. Kepengurusan PCNU Purworejo hasil mandataris konfercab PCNU Purworejo 12 Januari 2025 telah terbentuk dan disahkan oleh PBNU , tertanggal sejak 21 Maret 2025. Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris Tim Formatur sekaligus Ketua Tanfidziyah PCNU terpilih H. […]

  • PAC IPNU/IPPNU Kaligesing, Gelar Konferencab ke-V

    PAC IPNU/IPPNU Kaligesing, Gelar Konferencab ke-V

    • calendar_month Sabtu, 3 Apr 2021
    • account_circle admin
    • visibility 1.099
    • 0Komentar

    KALIGESING, — Pimpinan Anak Cabang IPNU-IPPNU Kecamatan Kaligesing mengadakan Konferancab ke-V, Kegiatan yang digelar bertempat di Gedung Serbaguna Yayasan Walisongo Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing pada Sabtu Pagi(3/4/2021). Konferancab dengan mengusung tema “Bergerak dengan Cinta Jayalah Pelajar Nusantara ” adapun kegiatan yang diikuti Kader-kader IPNU-IPPNU Se-Kecamatan Kaligesing. Turut hadir dalam acara Konferancab MWC NU Kaligesing Ky. […]

  • Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) ANSOR dan Diklatsar Banser Zona IV di Lapangan SMA NU Solotiyang Loano Purworejo

    Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) ANSOR dan Diklatsar Banser Zona IV di Lapangan SMA NU Solotiyang Loano Purworejo

    • calendar_month Kamis, 24 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 795
    • 0Komentar

    Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) ANSOR dan Diklatsar Banser Zona IV di lapangan SMA NU Solotiyang Loano Purworejo diikuti oleh dua ratusan lebih pemuda dari Zona IV mencakup Kecamatan Loano, Bener, Purworejo dan Kaligesing. Ketua panitia menegaskan kegiatan ini dilaksanakan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Purworejo untuk mencetak kader muda NU yang mandiri, dinamis, serta mampu […]

expand_less