Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ramai, Hukum Permainan Capit Boneka, Berikut Keputusan LBM PCNU Purworejo

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PURWOREJO, ansorpurworejo.org – Seiring dengan perkembangan zaman dan kecangihan teknologi, berkembang pula jenis dan macam permainan. Permainan yang dulu hanya ada di kota dan pusat-pusat perbelanjaan besar, kini merambah dan menjamur di desa-desa daerah Purworejo khususnya. Permainan capit boneka mereka menyebutnya. Permainan ini sangat di minati anak-anak, ya, karna memang merekalah pangsa pasarnya.

Dengan modal seribu rupiah kemudian ditukarkan koin kemudian koin dimasukkan, mesin pun bekerja untuk mengambil boneka. Jarang sekali pemain yang mendapatkan boneka, namun masih saja banyak anak yang ketagihan.

Ada sebagian orang tua yang melarang keras anaknya untuk bermain capit boneka sekalipun anaknya menangis karena menganggap permainan itu seperti judi. Sebagian lain, selalu menuruti keinginan anaknya untuk bermain capit boneka dengan dalih yang penting tidak rewal dan menangis serta menganggap capit boneka hanya permainan biasa saja.

Menangapi hal tersebut LBM PCNU Purworejo membahasnya dalam rutinan selapanan sabtu legi yang pada kesempatan kali ini digelar di MWC NU Kemiri tepatnya di Masjid Besar AL-Firdaus, Kauman, Desa. Kemiri Lor, Kec. Kemiri.

Berikut ini keputusan Bahtsul Masail LBM PCNU Purworejo di Masjid Besar AL-Firdaus, Kauman, Desa. Kemiri Lor, Kec. Kemiri, Kab. Purworejo, pada Sabtu Legi 17 September 2022 M / 20 Safar 1444 H tentang Hukum Permainan Capit Boneka.

Deskripsi Masalah:
Permainan capit boneka dengan mesin capit yang berbentuk cakar atau dikenal dengan nama claw machine kini mulai merambah ke pelosok-plosok desa, tidak hanya di pusat kota saja. Permainan ini bisa dimainkan dengan memasukkan koin yang sebelumnya ditukarkan dengan uang, 1 koin bisa ditukar dengan uang seribu rupiah, ketika koin dimasukkan maka mesin pencapit atau penjepit yang berbentuk seperti cakar bisa dimainkan dengan mengambil boneka yang terdapat di bawah penjepit untuk diambil dan digeser ke lubang tempat mengeluarkan boneka dari mesin dengan stik yang bisa digeser untuk mengarahkan cakar pencapit, ketika boneka berhasil dikeluarkan maka boneka bisa dimiliki oleh pemain.
Permainan ini sangat sulit karena boneka yang dijepit mudah lepas, ketika sudah lepas maka diperlukan koin selanjutnya untuk mulai menjepit boneka lagi. Permainan ini lumayan digemari oleh anak anak kecil.

Pertanyaan:
Bagaimana hukum memainkan dan menyediakan permainan claw machine atau capit boneka ini?

Jawaban:
Hukum permainan capit boneka sebagaimana dalam deskripsi hukumnya tidak diperbolehkan atau haram karena mengandung unsur perjudian, sehingga hukum menyediakannya pun juga haram.

Catatan:

  1. Unsur perjudian yang dimaksud adalah setiap penyerahan harta sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang akan ia terima namun kemanfaatan tersebut bisa jadi berhasil dan bisa jadi gagal (spekulasi).
  2. Praktek sebagaimana dalam deskripsi di atas tidak bisa diarahkan kepada aqad ijaroh atau praktek sewa menyewa, karena seandainya pemain sudah mengetahui bahwa dia akan gagal, maka ia tidak akan mengikuti permainan tersebut.
  3. Orang tua atau wali harus melarang anaknya dengan cara menegur, menasehati dan memberi pengertian untuk tidak mengikuti permainan tersebut, karena mengandung unsur perjudian yang dilarang agama.

Demikian keputusan Bahtsul Masail PCNU Purworejo yang disenggarakan di Masjid Besar AL-Firdaus, Kauman, Desa. Kemiri Lor, Kec. Kemiri, Kab. Purworejo, pada Sabtu Legi 17 September 2022 M / 20 Safar 1444 H tentang hukum permainan capit boneka.

Adapun refrensi yang menjadi rujukan dalam pembahasan ini adalah
Hasyiyah As-Shawi, jus 1 halaman 140; Rowaiul Bayan Tafsir Ayatul Ahkam, jus 1 halaman 279; Al-Fiqhul Islam Wa Adilatuh, jus 4 halaman 2662; Isadur Rafiq, jus 2 halaman 102; Fathul Mu’in dan Hasyiyah Ianatu Tholibin, jus 3 halaman 135.

Bertindak sebagai musahih dalam kesempatan pembahasan kali ini KH. Abdul Hadi, KH. Mas’udi Yusuf, K Muhsin dan KH. Asnawi.

Aktif sebagai perumus pada pembahasan ini KH. Romli Hasan, KH. Muhammad Ayub. K Mahsun Afandi, K Hanifuddin dan K Asnawi MA.

Kontributor : Luthfi

Penulis

Penulis Resmi AnsorPurworejo.Org

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan PAC GP Ansor Kutoarjo Berlangsung Khidmat, Gus Ahil Ingatkan Ansor Harus Bermanfaat bagi Umat

    Pelantikan PAC GP Ansor Kutoarjo Berlangsung Khidmat, Gus Ahil Ingatkan Ansor Harus Bermanfaat bagi Umat

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    KUTOARJO – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kutoarjo masa khidmat 2025–2028 resmi dilantik di halaman Masjid Jami’ Al Fatah, Ranting NU Tepus Wetan, Kecamatan Kutoarjo, Ahad (7/6/2026). Pelantikan tersebut berlangsung bersamaan dengan pelantikan Pimpinan Ranting (PR) Muslimat NU masa khidmat 2026–2031 serta PR Fatayat NU masa khidmat 2026–2029 Tepus Wetan dan Tepus […]

  • Peringati Hari Lahir Pancasila, PAC GP Ansor Bayan Gelar Ansor Bersholawat

    Peringati Hari Lahir Pancasila, PAC GP Ansor Bayan Gelar Ansor Bersholawat

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2019
    • account_circle admin
    • visibility 747
    • 1Komentar

    BAYAN, ansorpurworejo.org – PAC GP Ansor Kecamatan Bayan mengadakan rutinan Ansor Bersholawat, kegiatan tersebut bertempat di Desa Ketiwijayan, Kecamatan Bayan pada hari selasa malam (2/6/2021). Dengan didukung Syekhermania Anak Cabang (SMAC) Kecamatan Bayan, grup hadroh Syubbanul Musthofa dan masyarakat, kegiatan tersebut dapat terlaksana secara rutin dan bergilir dari ranting ke ranting. Dalam sambutannya, ketua PAC […]

  • Menjaga Nilai Aswaja, MDSRA PAC Kota Purworejo Adakan Ziarah Auliya di Purworejo

    Menjaga Nilai Aswaja, MDSRA PAC Kota Purworejo Adakan Ziarah Auliya di Purworejo

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 1.148
    • 0Komentar

    Purworejo (ansorpurworejo.org) – Guna menjaga tradisi yang telah lama mengakar erat dalam masyarakat muslim di Indonesia, khususnya di lingkungan kaum Nahdhatul Ulama. Pada Sabtu, 27/03/2021,Pengurus Majelis Dzikir dan Solawat Rijalalul Ansor (MDS RA) Kecamatan Purworejo melaksanakan ziarah Auliya dan Ulama di Kecamatan Purworejo. Diantara makan yang diziarahi yakni, Makam Habib Dahlan Kauman, KHR Sulaiman Zuhdi […]

  • SMK Ma’arif NU 1 Bener, Peringati Harlah Satu Abad NU Dengan Upacara Bendera

    SMK Ma’arif NU 1 Bener, Peringati Harlah Satu Abad NU Dengan Upacara Bendera

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Hakim Wicaksono
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PURWOREJO, ansorpurworejo – Selasa, 7 Februari 2023 berpusat di SMK Ma’arif NU 1 Bener MWC NU Bener Bersama DPAC FKDT Kecamatan Bener melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Harlah Satu Abad Nahdlatul Ulama. Upacara diikuti oleh siswa dan guru SMK Ma’arif NU 1 Bener, guru dan santri madrasah diniyah se-kecamatan Bener, tidak terkecuali pengurus MWC […]

  • Dukung Gerakan Ansor Peduli, DRW Skincare Sumbang Ambulan

    Dukung Gerakan Ansor Peduli, DRW Skincare Sumbang Ambulan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
    • account_circle Alfin Zidni
    • visibility 1.664
    • 0Komentar

    Purworejo, Ahad (21/6) DRW Skincare Purworejo melakukan serah terima Ambulan Umat kepada PC GP Ansor Purworejo. Dalam kesempatan tersebut H Pawit Abu Bakar Sidiq mewakili anaknya pemilik DrW Skincare menyerahkan sumbangan pengelolaan satu unit ambulan umat yang langsung diterima Khabib Anwar ketua PC GP Ansor Purworejo. H. Pawit menyampaikan dukunganya dan berharap ambulan tersebut dapat […]

  • KH Chudlori, Santri Kelana Pendiri API Tegalrejo

    KH Chudlori, Santri Kelana Pendiri API Tegalrejo

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2017
    • account_circle admin
    • visibility 609
    • 2Komentar

    KH Chudlori lahir di Tegalrejo Magelang, Jawa Tengah dari pasangan Muhammad Ikhsan dan Mujirah. Ia anak kedua dari sepuluh bersaudara. Muhammad Ikhsan adalah penghulu Tegalrejo pada masa penjajahan Belanda. Ayah Muhammad Ikhsan bernama Abdul Halim, juga penghulu zaman Belandayang sangat dihormati. Abdul Halim menangani urusan agama di Magelang meliputi kecamatan Candimulyo, Martoyudan, Mungkid, dan Tegalrejo. […]

expand_less