Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kiprah Ansor Banser Dalam Kancah Peradilan

  • account_circle Amri Hidayat
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
  • visibility 462
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

A. LATAR BELAKANG

Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) saat ini sedang menghadapi masa-masa yang penuh dengan perjuangan, baik berupa perjuangan fisik maupun perjuangan ideologis. Perjuangan ideologis menuntut kader GP Ansor untuk konsisten dengan garis perjuangan organisasi dan memerangi maraknya ideologi yang berafiliasi dengan Gerakan-gerakan anti Pancasila dan NKRI. Upaya yang diluncurkan melalui gerakan-gerakan yang bertujuan memecah belah keutuhan NKRI ataupun memprovokasi dengan dalih agama menjadi hal yang krusial yang harus dikikis keberadannya oleh kader GP Ansor. Perjuangan secara fisik adalah dengan terlibat langsung dalam setiap bentuk kegiatan baik itu yang diselenggarakan oleh negara, organisasi kemasyarakatan, lembaga kemanusiaan, ataupun kegiatan yang diselenggarakan oleh GP Ansor sendiri.

Adagium “Ubi Societa, Ibi Ius” yang artinya dimana ada masyarkat, disitu ada hukum. Adagium tersebut sangatlah tepat untuk dilekatkan juga dalam upaya perjuangan ideologis maupun fisik tidaklah menutup kemungkinan kader GP Ansor akan bersentuhan dengan konflik dan tidak jarang yang bermuara pada peristiwa hukum, karena memang setiap pola perilaku masyarakat adalah berpedoman pada hukum.Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak gerakan-gerakan yang mencoba menyudutkan kader GP Ansor agar bermasalah dan menjalani proses hukum, misal saja kasus pembakaran bendera HTI di Garut yang mengharuskan 2 anggota Banser di meja hijaukan. Tentu kebelakang akan banyak kasus serupa yang memang dicari-cari momentumnya untuk menyudutkan Ansor-Banser.

Hal-hal diatas lah yang melatar belakangi tulisan ini dengan mengupas “Kiprah Ansor Banser dalam Kancah Peradilan”.

B. PEMBAHASAN

Marcus Tullius Cicero pernah berujar sebagai berikut “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang artinya adalah keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Jika ditautkan dengan tujuan berdirinya suatu negara adalah untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan mengusahakan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat. Dalam konteks ini negara dengan organ-organ yang dimiliki, mempunyai peran melalui tugas dan fungsinya masing-masing untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan mengusahakan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat.

Keselamatan dan kemakmuran rakyat merupakan tujuan utama bernegara. Di negara Indonesia tujuan tersebut termaktub dalam Alinea ke 4 pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang bunyinya “membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia… untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial” .

Maka jelaslah bahwa Negara Indonesia menjadi wadah bagi setiap warganya untuk mengupayakan keselamatan, kesejahteraan, dan keamanan dalam segenap aktifitas pemenuhan kebutuhan maupun berekspresi.

Pengurus Cabang GP Ansor Kabupaten Purworejo menyadari akan pentingnya perlindungan hak bagi setiap warga negara. Oleh karenanya pembentukan Lembaga Bantuan Hukum PC GP Ansor Kabupaten Purworejo adalah menjadi salah satu wujud ikhtiar untuk terwujudnya dan terjaminnya pemenuhan hak setiap warga negara ketika menghadapi kasus hukum. Hal ini juga mengingat banyaknya kader Ansor-Banser yang memiliki kualifikasi latar belakang pendidikan hukum yang mengaplikasikan ilmu dan keahliannya di Lembaga Bantuan Hukum di wilayah Kabupaten Purworejo, sehingga muncullah gagasan membentuk LBH Ansor Kabupaten Purworejo.

Tahun 2019 adalah tonggak awal berdirinya LBH Ansor Kabupaten Purworejo. Sejak terbentuk, LBH Ansor Kabupaten Purworejo langsung mensosialisasikan terbentuknya LBH Ansor PC GP Ansor Purworejo kepada seluruh PAC GP Ansor Se-Kabupaten Purworejo. Hal ini bertujuan untuk mensosialisasikan pada kader GP Ansor untuk mengetahui fungsi dan peran LBH Ansor dalam organisasi GP Ansor khususnya di PC GP Ansor Purworejo.

Tahun 2019 LBH Ansor Purworejo telah memberikan pendampingan hukum dalam beberapa perkara, pendampingan hukum diberikan kepada kader GP Ansor sendiri maupun masyarakat umum. Pada tahun 2020 ini LBH Ansor Purworejo terus berupaya melakukan sosialisasi pad jajaran PAC dan juga akan mengadakan kegiatan diskusi kader GP Ansor membedah kasus-kasus hukum kekinian dan juga memgupas beberapa regulasi yang bersentuhan dengan pergerakan dan ikhtiar GP Ansor untuk berperan dalam mewujudkan Negara Indonesia yang mampu memberikan keamanan, keselamatan dan ketertiban bagi setiap warganya. Selain itu, LBH Ansor Purworejo juga memberikan pendampingan dan advokasi terkait adanya pembangunan Bendung Bener di Kabupaten Purworejo.

Peran LBH Ansor diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi kader GP Ansor maupun masyarakat umum di Kabupaten Purworejo yang menghadapi kasus hukum agar hak-haknya di muka hukum dapat terlindungi dan terjamin pemenuhannya. Banyaknya kader Ansor Banser di lapangan dan besarnya kemungkinan terjadi gesekan dengan ormas yang berafiliasi dengan gerakan yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI menjadikan ikhtiar LBH Ansor Purworejo menjadi tidaklah mudah. Bentuk ujaran kebemncian yang marak di media sosial yang menyasar para Kyai NU, para Habaib, Tokoh-tokoh NU Ansor Banser menjadi salah satu point yang tidak akan luput dari pengawalan LBH Ansor. LBH Ansor akan memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan bagi mereka yang menebar kebencian dan melakukan provokasi dan menimbulkan keresahan dan kerusuhan. Tentunya langkah ini bukan perwujudan GP Ansor tidak mau memberikan maaf terhadap pelaku, tetapi inilah menjadi salah satu Pendidikan hukum bagi masyarakat bahwa semua sama dan akan diperlakukan sama di mata hukum.

C. PENUTUP

“Patuhilah Hukum maka Hukum Akan Menjagamu” itu yang menjadi salah satu point pijakan LBH Ansor dimana Hukum yang merupakan salah satu Asas Penyelenggaraan Negara. Negara Indonesia adalah Negara Hukum, demikian bunyi Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 setelah diamandemen ketiga yang disahkan 10 Nopember 2001. Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna, bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum. Implementasinya adalah Hukum menjadi penjaga yang akan mengawal setiap warga negara dalam upaya pemenuhan kesejahteraan, keamanan, keselamatan, demi terciptanya ketertiban dan kemakmuran setiap warga negara serta menjaga hak bagi setiap warga negara untuk berekspresi.

FIAT JUSTITIA PEREAT MUNDUS
(sekalipun esok langit akan runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan)

1. Dokumentasi pemberian pendapat hukum oleh Tim LBH Ansor Purworejo kepada klien
2. Dokumentasi proses audiensi upaya perdamaian yang diupayakan oleh LBH Ansor Purworejo

  • Penulis: Amri Hidayat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Ansoran Wajib Ijin Istri Tidak? | KH. Khabib Anwar Play Button

    Mau Ansoran Wajib Ijin Istri Tidak? | KH. Khabib Anwar

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Pada Eps. 9 JTG membahas dinamika perijinan istri ketika ingin beraktivitas di luar

  • Pengurus PC Muslimat NU Purworejo Periode 2021-2026 Dilantik

    Pengurus PC Muslimat NU Purworejo Periode 2021-2026 Dilantik

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Muhamad Ansori
    • visibility 375
    • 0Komentar

    PURWOREJO, ansorpurworejo.org – Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Purworejo, menggelar pengajian akbar dengan mengundang Wakil Gubernur Jawa Tengah, H. Taj Yasin Maimoen, sebagai penceramah atau pengisi pengajian di Gedung Olah Raga (GOR) Sarwo Edhie Wibowo Purworejo, Rabu (01/06/2022). Pengajian akbar itu digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Muslimat NU ke-76 dan pelantikan […]

  • IPNU-IPPNU Purworejo Gelar Konfercab di Al Iman Bulus

    IPNU-IPPNU Purworejo Gelar Konfercab di Al Iman Bulus

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Konferensi Cabang (KONFERCAB) IPNU XVII dan IPPNU XVI Kabupaten Purworejo tahun 2024 bertempat di Ponpes Al-Iman Bulus Purworejo, yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 Mei 2024. Konfercab ini mengusung tema “Menuju Indonesia Emas 2045, Inovasi Kolaborasi Aksi” dan dibuka oleh Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, SH, didampingi oleh Pengasuh Ponpes Al-Iman Bulus Purworejo Al-Ustadz […]

  • SMK Ma’arif NU 1 Bener Melaksanakan Lounching Kelas Jepang

    SMK Ma’arif NU 1 Bener Melaksanakan Lounching Kelas Jepang

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle Hakim Wicaksono
    • visibility 191
    • 0Komentar

    BENER, ansorpurworejo.org – Pada Sabtu, 28 Januari 2023, SMK Ma’arif NU 1 Bener melaksanakan lounching Kelas Jepang yang bertempat di Tandem Resto Desa Kaliurip Kecamatan Bener. Acara yang menghadirkan Kepala Dinas Perindustrian, tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Purworejo itu berlangsung sangat meriah. Dikemas dengan gambaran masadepan suasana Jepang namun juga tidak meninggalkan karakter agama dan […]

  • SOLUSI PROBLEMATIKAN AKTUAL HUKUM ISLAM

    SOLUSI PROBLEMATIKAN AKTUAL HUKUM ISLAM

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2015
    • account_circle admin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Pengarang : Nahdlatul Ulama Penerbit : Khalista Harga         : Rp 150.000,- Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes NAHDLATUL ULAMA (1926 – 2010 M) Bahtsul Masail al-Diniyah adalah salah satu forum diskusi keagamaan dalam organisasi NU untuk merepon dan memberikan solusi atas problematika aktual yang muncul dalam kehidupan masyarakat yang tidak saja meliputi persoalan hukum halal-haram melainkan […]

  • Perkuat Kolaborasi, PC GP Ansor Purworejo Audiensi dengan Bupati

    Perkuat Kolaborasi, PC GP Ansor Purworejo Audiensi dengan Bupati

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Hakim Wicaksono
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Purworejo, — Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Purworejo memperkuat komitmen kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui audiensi bersama Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti, SE, di rumah dinas bupati, Jumat (28/11/2025). Audiensi dipimpin langsung Ketua PC GP Ansor Purworejo, H Muhammad Tashilul Manasik, S.Pd., M.Si, bersama jajaran pengurus harian. Dalam kesempatan itu, Ansor […]

expand_less