Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kiprah Ansor Banser Dalam Kancah Peradilan

  • account_circle Amri Hidayat
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
  • visibility 543
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

A. LATAR BELAKANG

Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) saat ini sedang menghadapi masa-masa yang penuh dengan perjuangan, baik berupa perjuangan fisik maupun perjuangan ideologis. Perjuangan ideologis menuntut kader GP Ansor untuk konsisten dengan garis perjuangan organisasi dan memerangi maraknya ideologi yang berafiliasi dengan Gerakan-gerakan anti Pancasila dan NKRI. Upaya yang diluncurkan melalui gerakan-gerakan yang bertujuan memecah belah keutuhan NKRI ataupun memprovokasi dengan dalih agama menjadi hal yang krusial yang harus dikikis keberadannya oleh kader GP Ansor. Perjuangan secara fisik adalah dengan terlibat langsung dalam setiap bentuk kegiatan baik itu yang diselenggarakan oleh negara, organisasi kemasyarakatan, lembaga kemanusiaan, ataupun kegiatan yang diselenggarakan oleh GP Ansor sendiri.

Adagium “Ubi Societa, Ibi Ius” yang artinya dimana ada masyarkat, disitu ada hukum. Adagium tersebut sangatlah tepat untuk dilekatkan juga dalam upaya perjuangan ideologis maupun fisik tidaklah menutup kemungkinan kader GP Ansor akan bersentuhan dengan konflik dan tidak jarang yang bermuara pada peristiwa hukum, karena memang setiap pola perilaku masyarakat adalah berpedoman pada hukum.Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak gerakan-gerakan yang mencoba menyudutkan kader GP Ansor agar bermasalah dan menjalani proses hukum, misal saja kasus pembakaran bendera HTI di Garut yang mengharuskan 2 anggota Banser di meja hijaukan. Tentu kebelakang akan banyak kasus serupa yang memang dicari-cari momentumnya untuk menyudutkan Ansor-Banser.

Hal-hal diatas lah yang melatar belakangi tulisan ini dengan mengupas “Kiprah Ansor Banser dalam Kancah Peradilan”.

B. PEMBAHASAN

Marcus Tullius Cicero pernah berujar sebagai berikut “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang artinya adalah keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Jika ditautkan dengan tujuan berdirinya suatu negara adalah untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan mengusahakan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat. Dalam konteks ini negara dengan organ-organ yang dimiliki, mempunyai peran melalui tugas dan fungsinya masing-masing untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan mengusahakan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat.

Keselamatan dan kemakmuran rakyat merupakan tujuan utama bernegara. Di negara Indonesia tujuan tersebut termaktub dalam Alinea ke 4 pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang bunyinya “membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia… untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial” .

Maka jelaslah bahwa Negara Indonesia menjadi wadah bagi setiap warganya untuk mengupayakan keselamatan, kesejahteraan, dan keamanan dalam segenap aktifitas pemenuhan kebutuhan maupun berekspresi.

Pengurus Cabang GP Ansor Kabupaten Purworejo menyadari akan pentingnya perlindungan hak bagi setiap warga negara. Oleh karenanya pembentukan Lembaga Bantuan Hukum PC GP Ansor Kabupaten Purworejo adalah menjadi salah satu wujud ikhtiar untuk terwujudnya dan terjaminnya pemenuhan hak setiap warga negara ketika menghadapi kasus hukum. Hal ini juga mengingat banyaknya kader Ansor-Banser yang memiliki kualifikasi latar belakang pendidikan hukum yang mengaplikasikan ilmu dan keahliannya di Lembaga Bantuan Hukum di wilayah Kabupaten Purworejo, sehingga muncullah gagasan membentuk LBH Ansor Kabupaten Purworejo.

Tahun 2019 adalah tonggak awal berdirinya LBH Ansor Kabupaten Purworejo. Sejak terbentuk, LBH Ansor Kabupaten Purworejo langsung mensosialisasikan terbentuknya LBH Ansor PC GP Ansor Purworejo kepada seluruh PAC GP Ansor Se-Kabupaten Purworejo. Hal ini bertujuan untuk mensosialisasikan pada kader GP Ansor untuk mengetahui fungsi dan peran LBH Ansor dalam organisasi GP Ansor khususnya di PC GP Ansor Purworejo.

Tahun 2019 LBH Ansor Purworejo telah memberikan pendampingan hukum dalam beberapa perkara, pendampingan hukum diberikan kepada kader GP Ansor sendiri maupun masyarakat umum. Pada tahun 2020 ini LBH Ansor Purworejo terus berupaya melakukan sosialisasi pad jajaran PAC dan juga akan mengadakan kegiatan diskusi kader GP Ansor membedah kasus-kasus hukum kekinian dan juga memgupas beberapa regulasi yang bersentuhan dengan pergerakan dan ikhtiar GP Ansor untuk berperan dalam mewujudkan Negara Indonesia yang mampu memberikan keamanan, keselamatan dan ketertiban bagi setiap warganya. Selain itu, LBH Ansor Purworejo juga memberikan pendampingan dan advokasi terkait adanya pembangunan Bendung Bener di Kabupaten Purworejo.

Peran LBH Ansor diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi kader GP Ansor maupun masyarakat umum di Kabupaten Purworejo yang menghadapi kasus hukum agar hak-haknya di muka hukum dapat terlindungi dan terjamin pemenuhannya. Banyaknya kader Ansor Banser di lapangan dan besarnya kemungkinan terjadi gesekan dengan ormas yang berafiliasi dengan gerakan yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI menjadikan ikhtiar LBH Ansor Purworejo menjadi tidaklah mudah. Bentuk ujaran kebemncian yang marak di media sosial yang menyasar para Kyai NU, para Habaib, Tokoh-tokoh NU Ansor Banser menjadi salah satu point yang tidak akan luput dari pengawalan LBH Ansor. LBH Ansor akan memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan bagi mereka yang menebar kebencian dan melakukan provokasi dan menimbulkan keresahan dan kerusuhan. Tentunya langkah ini bukan perwujudan GP Ansor tidak mau memberikan maaf terhadap pelaku, tetapi inilah menjadi salah satu Pendidikan hukum bagi masyarakat bahwa semua sama dan akan diperlakukan sama di mata hukum.

C. PENUTUP

“Patuhilah Hukum maka Hukum Akan Menjagamu” itu yang menjadi salah satu point pijakan LBH Ansor dimana Hukum yang merupakan salah satu Asas Penyelenggaraan Negara. Negara Indonesia adalah Negara Hukum, demikian bunyi Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 setelah diamandemen ketiga yang disahkan 10 Nopember 2001. Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna, bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum. Implementasinya adalah Hukum menjadi penjaga yang akan mengawal setiap warga negara dalam upaya pemenuhan kesejahteraan, keamanan, keselamatan, demi terciptanya ketertiban dan kemakmuran setiap warga negara serta menjaga hak bagi setiap warga negara untuk berekspresi.

FIAT JUSTITIA PEREAT MUNDUS
(sekalipun esok langit akan runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan)

1. Dokumentasi pemberian pendapat hukum oleh Tim LBH Ansor Purworejo kepada klien
2. Dokumentasi proses audiensi upaya perdamaian yang diupayakan oleh LBH Ansor Purworejo

  • Penulis: Amri Hidayat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baity Jannaty, Membangun Keluarga Sakinah

    Baity Jannaty, Membangun Keluarga Sakinah

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2015
    • account_circle admin
    • visibility 624
    • 1Komentar

    Judul: Baity Jannaty, Membangun Keluarga SakinahOleh: Gus Yusuf ChudloriPenerbit: KhalistaHarga: Rp. 32.000,- Keluarga adalah komunitas terkecil di masyarakat namun sangat menentukan nasib bangsa ini ke depan, Mahligai yang sakinah, mawaddah wa rahmah menjadi idaman setiap keluarga, namun jalan menuju ke sana tentu tidak mudah dan berliku. Penulis bersama keluarga Fast FM di acara Baity Jannaty […]

  • Ansor Gebang Dilantik, Gus Ahil: Harus Jadi PAC Unggulan

    Ansor Gebang Dilantik, Gus Ahil: Harus Jadi PAC Unggulan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 147
    • 2Komentar

    PURWOREJO, ansorpurworejo.org-Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Gebang masa khidmah 2025–2028 resmi dilantik dan memulai kiprah organisasinya. Pelantikan berlangsung khidmat pada Ahad (18/1/2026) di Gedung Pertemuan Desa Gebang, Kabupaten Purworejo, dan dipimpin oleh perwakilan Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gebang, […]

  • PCNU Purworejo Dampingi Pondok Minhajut Tholibin yang Terancam Dieksekusi Pengadilan

    PCNU Purworejo Dampingi Pondok Minhajut Tholibin yang Terancam Dieksekusi Pengadilan

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 6Komentar

    PURWOREJO,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo memberikan pendampingan kepada keluarga dan pengurus Pondok Pesantren Minhajut Tholibin, Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, dalam menghadapi persoalan hukum yang berujung pada rencana eksekusi pondok pesantren tersebut. PCNU menegaskan bahwa pendampingan itu bukan bentuk intervensi terhadap proses peradilan, melainkan upaya memastikan penyelesaian sengketa dilakukan melalui mekanisme […]

  • Hari Ke 2, Giliran PRNU Pacekelan dan Ganggeng ikuti Lomba Dekorasi dan Visual (Fragmen)

    Hari Ke 2, Giliran PRNU Pacekelan dan Ganggeng ikuti Lomba Dekorasi dan Visual (Fragmen)

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 405
    • 0Komentar

    PURWOREJO, (ansorpurworejo.org) – Antusiasme warga Nahdliyin dalam menyambut satu abad NU tak terbendung, pada hari Ahad (29/01/23) malam PRNU Pacekelan dan Ganggeng mengikuti lomba Dekorasi & Visual (Fragmen) yang diselenggarakan oleh MWCNU Purworejo. Yang pertama, PRNU Pacekelan mengadakan pertunjukan di Madrasah Al-Amin Bendungan, Pacekelan dengan grand Tema “Perbedaan Ulama’ menjadi Rahmat” (Potret ikhtilaf tentang kenthongan […]

  • Gambaran Keindahan Surga yang Diabadikan dalam Al-Qur’an

    Gambaran Keindahan Surga yang Diabadikan dalam Al-Qur’an

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle PAC Bagelen
    • visibility 78
    • 1Komentar

    Kenikmatan surga digambarkan dalam banyak ayat Al-Qur’an. Seperti termaktub dalam surah Al-Insan ayat 20, وَإِذَا رَأَيْتَ ثَمَّ رَأَيْتَ نَعِيمًا وَمُلْكًا كَبِيرًا Artinya: Dan apabila kamu melihat di sana (surga), niscaya kamu akan melihat berbagai macam kenikmatan dan kerajaan yang besar Dalam surah Al Baqarah ayat 25, Allah SWT mengabarkan bahwa keindahan surga diperuntukkan bagi orang-orang […]

  • RMI PCNU Purworejo Gelar Sarasehan “Revolusi Sampah Pesantren: Dari Masalah Jadi Berkah”

    RMI PCNU Purworejo Gelar Sarasehan “Revolusi Sampah Pesantren: Dari Masalah Jadi Berkah”

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Syukri Ab
    • visibility 249
    • 5Komentar

    PURWOREJO – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (RMI PCNU) Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan Sarasehan Pengurus Pondok Pesantren se-Kabupaten Purworejo pada Ahad (17/5/2026). Mengusung tema “Revolusi Sampah Pesantren: Dari Masalah Jadi Berkah”, kegiatan ini berlangsung di gedung SMK Nurussalaf yang berada di kompleks Ponpes Nurussalaf Kemiri, Purworejo. ​Kegiatan strategis ini dihadiri oleh 61 perwakilan […]

expand_less