Cek Fakta

Cek Fakta: Tidak Benar Artikel Berjudul Jual Miras Hukumnya Boleh untuk Membantu Kas Negara

Ditengah polemik soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, beredar pesan berantai yang cukup meresahkan di grup-grup whatsapp berupa tangkapan layar artikel berjudul: Jual Miras Boleh Untuk Membantu Kas Negara dengan gambar utama wakil presiden K.H. Ma’ruf Amin.

Tangkapan layar dengan judul “Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara” tersebut dimuat pada Rabu 17 Februari 2021, pukul 08.34 WIB, dalam tangkapan layar artikel Kompas.com.

Berdasarkan penelusuran fakta, ditemukan artikel yang memiliki kesamaan waktu tayang dan foto utama Wapres  Ma’ruf Amin dengan judul: Wapres Ma’ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini. Artikel ini dimuat pada 17 Februari 2021 pukul 08.34 WIB.

Dapat disimpulkan bahwa tangkapan layar dengan judul yang menyudutkan wapres KH Ma’ruf Amin tersebut tidak benar sebagaimana juga telah di beritakan di cek fakta MUI.

Media Ansor mengajak sahabat pengguna media sosial untuk bijak ber medsos dan terlebih dahulu melakukan cek fakta sebelum ikut menyebarkan berita melalui platform apapun.

Tags: , ,
IPNU-IPPNU Bagelen Adakan Kegiatan Penguatan Kader Aswaja
Banser Bener Gotong Royong Persiapkan Pembangunan Gedung MWC NU Bener

Cabang

Ancab

Kabar NU

Mungkin Kamu Suka