Breaking News
light_mode
Trending Tags

Maksud Istilah Islam Nusantara

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2015
  • visibility 654
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh KH Afifuddin Muhajir
Istilah Islam Nusantara akhir-akhir ini mengundang banyak perdebatan sejumlah pakar ilmu-ilmu keislaman. Sebagian menerima dan sebagian menolak. Alasan penolakan mungkin adalah karena istilah itu tidak sejalan dengan dengan keyakinan bahwa Islam itu satu dan merujuk pada yang satu (sama) yaitu Al-Qur’an dan As-Sunah.

Kadang suatu perdebatan terjadi tidak karena perbedaan pandangan semata, tetapi lebih karena apa yang dipandang itu berbeda. Tulisan singkat ini mungkin menjadi jawaban bagi mereka yang menolak “Islam Nusantara” menurut apa yang saya pahami dan saya maksudkan dengan istilah tersebut.

Seperti jamak diketahui, Al-Quran sebagai sumber utama Agama Islam memuat tiga ajaran. Pertama, ajaran akidah, yaitu sejumlah ajaran yang berkaitan dengan apa yang wajib diyakini oleh mukallaf menyangkut eksistensi Allah, malaikat, para utusan, kitab-kitab Allah, dan hari pembalasan. Kedua, ajaran akhlak/tasawuf, yaitu ajaran yang berintikan takhalli dan tahalli, yakni membersihkan jiwa dan hati dari sifat-sifat tercela dan menghiasinya dengan sifat terpuji. Ketiga, ajaran syariat, yaitu aturan-aturan praktis (al-ahkam al-‘amaliyah) yang mengatur perilaku dan tingkah laku mukallaf, mulai dari peribadatan, pernikahan, transaksi, dan seterusnya.

Yang pertama dan kedua sifatnya universal dan statis, tidak mengalami perubahan di manapun dan kapanpun. Tentang keimanan kepada Allah dan hari akhir tidak berbeda antara orang dahulu dan sekarang, antara orang-orang benua Amerika dengan benua Asia. Demikian juga, bahwa keikhlasan dan kejujuran adalah prinsip yang harus dipertahankan, tidak berbeda antara orang Indonesia dengan orang Nigeria. Penipuan selalu buruk, di manapun dan kapanpun. Dalam segmen keyakinan dan tuntunan moral ini, Islam tidak bisa di-embel-embeli dengan nama tempat, nama waktu, maupun nama tokoh.

Sementara yang ketiga, yaitu ajaran syari’at, masih harus dipilah antara yang tsawabith/qath’iyyat dan ijtihadiyyat. Hukum-hukum qath’iyyat seperti kewajiban shalat lima kali sehari semalam, kewajiban puasa, keharaman berzina, tata cara ritual haji, belum dan tidak akan mengalami perubahan (statis) walaupun waktu dan tempatnya berubah. Shalatnya orang Eropa tidak berbeda dengan salatnya orang Afrika. Puasa, dari dahulu hingga Kiamat dan di negeri manapun, dimulai semenjak Subuh dan berakhir saat kumandang azan Maghrib. Penjelasan Al-Quran dan As-Sunah dalam hukum qath’iyyat ini cukup rinci, detil, dan sempurna demi menutup peluang kreasi akal. Akal pada umumnya tidak menjangkau alasan mengapa, misalnya, berlari bolak-balik tujuh kali antara Shafa dan Marwa saat haji. Oleh karena itu akal dituntut tunduk dan pasrah dalam hukum-hukum qath’iyyat tersebut.

Sementara itu, hukum-hukum ijtihadiyyat bersifat dinamis, berpotensi untuk berubah seiring dengan kemaslahatan yang mengisi ruang, waktu, dan kondisi tertentu. Hukum kasus tertentu dahulu boleh jadi haram, tapi sekarang atau kelak bisa jadi boleh. Al-Quran dan As-Sunah menjelaskan hukum-hukum jenis ini secara umum, dengan mengemukakan prinsip-prinsipnya, meski sesekali merinci. Hukum ini memerlukan kreasi ijtihad supaya sejalan dengan tuntutan kemaslahatan lingkungan sosial.

Para tabi’in berpendapat bahwa boleh menetapkan harga (tas’ir), padahal Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam melarangnya. Tentu saja mereka tidak menyalahi As-Sunah. Perbedaan putusan itu karena kondisi pasar yang berubah, yaitu bahwa pada masa Nabi SAW harga melambung naik karena kelangkaan barang dan meningkatnya permintaan, sedangkan pada masa tabi’in disebabkan keserakahan pedagang. (Nailul Authar, V, 220) Di sini, para tabi’in membedakan antara-apa yang disebut ekonomi modern dengan-pasar persaingan sempurna dari pasar monopoli atau oligopoli misalnya.

Para tabi’in juga memfatwakan larangan keluar menuju masjid untuk perempuan muda karena melihat zaman demikian rusak, banyak laki-laki berandal yang sering usil hingga berbuat jahil, (Al-Muntaqa Syarḥul Muhadzdzab, I, 342) padahal Nabi sendiri bersabda-seperti dalam riwayat Abu Daud (لا تمنعوا اماء الله مساجد الله، ولكن ليخرجن تفلات. رواه أبو داود عن أبي هريرة.)-supaya jangan sampai perempuan dilarang keluar menuju masjid.

Dalam pengertian hukum yang terakhir ini kita sah dan wajar menambahkan pada ‘Islam’ kata deiksis, seperti Islam Nusantara, Islam Amerika, Islam Mesir, dan seterusnya. Makna Islam Nusantara tak lain adalah pemahaman, pengamalan, dan penerapan Islam dalam segmen fiqih mu’amalah sebagai hasil dialektika antara nash, syari’at, dan ‘urf, budaya, dan realita di bumi Nusantara. Dalam istilah “Islam Nusantara”, tidak ada sentimen benci terhadap bangsa dan budaya negara manapun, apalagi negara Arab, khususnya Saudi sebagai tempat kelahiran Islam dan bahasanya menjadi bahasa Al-Qur’an. Ini persis sama dengan nama FPI misalnya, saya benar-benar yakin kalau anggota FPI tidak bermaksud bahwa selain mereka bukan pembela Islam.

*) KH Afifuddin Muhajir, Katib Syuriyah PBNU. Guru utama fiqih dan ushul fiqih di Ma’had Aly Pesantren Salafiyah As-Syafi’iyyah, Sukorejo, Situbondo. Tulisan ini dikutip dari situs jejaring Ma’had Aly setempat. Ia baru saja meluncurkan karya Fathul Mujib sebagai syarah kitab Taqrib.

Penulis

Penulis Resmi AnsorPurworejo.Org

Komentar (1)

  • najboljsa koda za napotitev na binance

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    Balas15 Juli 2026 2:27 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bincang 1 Tahun LBH Ansor Purworejo

    Bincang 1 Tahun LBH Ansor Purworejo

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle Muhamad Ansori
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Lembaga Bantuan Hukum Ansor telah cukup lama berkiprah di tengah masyarakat. Begitupun, LBH PC GP Ansor Kabupaten Purworejo yang di nahkodai Sahabat Muzayyin. Berikut hasil bincang-bincang tim media Ansor dengan beliau. Sebenarnya LBH Ansor itu bergerak di bidang apa?LBH Ansor Purworejo dibentuk sebagai lembaga yang khusus bergerak dan berkiprah dibidang hukum, terkhusus lagi sebagai lembaga […]

  • Islam Indonesia Cinta Damai, Jangan Terpancing Perang Saudi-Yaman

    Islam Indonesia Cinta Damai, Jangan Terpancing Perang Saudi-Yaman

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2015
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Nusron Wahid, mengingatkan umat Islam di Indonesia tidak terpancing dengan konflik yang terjadi antara Saudi Arabi dan Yaman. Terlebih lagi mendukung perang yang telah menyengsarakan pihak-pihak yang bertikai. “Umat Islam Indonesia adalah Islam yang cinta damai. GP Ansor tidak boleh, apalagi ditarik-tarik, untuk mendukung perang. Apalagi kekerasan itu sama-sama […]

  • Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor Purworejo Gelar Dirosah Ula Angkatan ke-2

    Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor Purworejo Gelar Dirosah Ula Angkatan ke-2

    • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar

    PURWOREJO, ansorpurworejo.org – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Purworejo, melalui bidang Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor mengadakan dirosah ula angkatan ke-2, Jum’at-Sabtu (10-11/12/2021) kemarin, di Ponpes Maunah Plaosan III, Desa Baledono, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo.  Hadir pada kesempatan tersebut, wakil sekretaris PP GP Ansor H Timbul Pasaribu dan jajaran pengurus wilayah MDS […]

  • Gerakan Nahdliyin Tanam Pohon, PCNU Purworejo Teguhkan Asuh Bumi Menuju Abad Kedua NU

    Gerakan Nahdliyin Tanam Pohon, PCNU Purworejo Teguhkan Asuh Bumi Menuju Abad Kedua NU

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Purworejo – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo menggelar Gerakan Nahdliyin Tanam Pohon sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Jumat (9/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Taman Sidandang, Kaligesing, ini menjadi bagian dari rangkaian menyambut Abad Kedua Nahdlatul Ulama. Kegiatan dimulai sejak pagi hari dengan penanaman berbagai jenis pohon yang memiliki nilai ekologis […]

  • GP Ansor Purworejo Tolak ISIS

    GP Ansor Purworejo Tolak ISIS

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2015
    • account_circle admin
    • visibility 398
    • 2Komentar

    Gerakan Islam radikal Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) yang meresahkan masyarakat di berbagai belahan dunia menuai penolakan dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sekitar seratusan anggota organisasi kepemudaan tersebut melakukan aksi long march dan orasi di depan Mapolres Purworejo, Kamis (2/4). Sepanjang perjalanan […]

  • PCNU Purworejo Bangun Gedung di Lugosobo

    PCNU Purworejo Bangun Gedung di Lugosobo

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Muhamad Ansori
    • visibility 609
    • 2Komentar

    GEBANG, ansorpurworejo.org – Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung PCNU Kabupaten Purworejo, yang berlokasi di Lugosobo, Kamis (19/08/2021). Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Dion Agasi Setyabudi SIKom MSi, Pengurus NU Kabupaten Purworejo, dan sejumlah ulama dan kyai setempat . Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa Nahdlatul Ulama telah […]

expand_less